Home » » MENTERI PERTAHANAN RI BERI PENGARAHAN KEPADA PERWIRA KOSTRAD

MENTERI PERTAHANAN RI BERI PENGARAHAN KEPADA PERWIRA KOSTRAD

Written By ANDI on 26 Mei 2015 | 7:04 PM


PORTAL-KOMANDO.COM,.- Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu didampingi Wakasad Letjen TNI M. Munir, Pangkostrad Letjen TNI Mulyono, Kaskostrad Mayjen TNI M. Setyo Sularso, Pangdivif-1 Kostrad Mayjen TNI Lodewyk Pusung, Irjen Kemhan Irjen Ismono Wijayanto, Dirjen Strahan Mayjen TNI Yoedhi Swastanto, Dirjen Renhan Marsda TNI M. Saugi, Kabaranhan Laksda TNI Rachmad Lubis, Karo Tu Brigjen TNI Ida Bagus Purwalaksana memberikan pengarahan kepada 454 Perwira Kostrad yang terdiri dari 212 Perwira Markas Kostrad dan 242 Perwira satuan jajaran Divisi Infanteri-1 Kostrad, di Gor Kartika Markas Divisi Infanteri-1 Kostrad. Cilodong. Bogor. Selasa (26/5).

Dalam pengarahannya, Menhan RI menyampaikan pokok-pokok kebijakan umum pertahanan negara, meliputi : Kebijakan Pembangunan Pertahanan Negara, Kebijakan Pemberdayaan Pertahanan Negara, Kebijakan Pengerahan Kekuatan Pertahanan Negara, Kebijakan Legislasi, Kebijakan Anggaran, dan Kebijakan Pengawasan.

Kebijakan Umum Pertahanan Negara tersebut disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan beberapa konsep dasar sebagai landasan dalam perumusannya, baik landasan yuridis maupun konsepsional serta berdasarkan visi dan misi pemerintahan tahun 2014 – 2019.
Sedangkan pada aspek non fisik yaitu meningkatkan kuantitas dan kualitas dengan keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara, diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara berdasarkan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Pasal ini mengamanatkan bahwa bela negara dilaksanakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi yang diatur dengan Undang-Undang.

Pada saat itu Menhan menyampaikan beberapa penekanan agar dipedomani oleh Perwira TNI, yaitu antara lain: Peralihan Pemerintahan berlangsung aman dan damai, Loyalitas harus tegak lurus, bukan ganda, Silaturahmi harus tetap terjalin dengan para pemimpin, Jangan lupakan jasa-jasa pemimpin negara terdahulu, Tingkatkan kesadaran Bela Negara, Berikan pendidikan Bela Negara sejak dini, Jaga kekompakan prajurit, antar satuan, antar matra dan instansi pemerintah lainnya.

Sebagai komandan harus mampu memotivasi para bawahan guna meningkatkan kinerja individu dan satuan, Tingkatkan terus pemberdayaan wilayah pertahanan di daerah, Galakkan terus upaya Bela Negara melalui pemahaman Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat, Pelihara dan hormati kearifan lokal dan hindari pernyataan kontra produktif yang dapat meresahkan masyarakat serta Manfaatkan Minggu Militer sebagai pembangun semangat jiwa korsa.

Lebih lanjut Menhan RI mengatakan bahwa, hakikat bela negara merupakan pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara untuk membentuk kekuatan pertahanan negara guna melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, demi kelangsungan hidup serta kejayaan negara dan bangsa.

Nilai-nilai dasar bela negara meliputi cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara Indonesia, yakin terhadap kebenaran Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara, rela berkorban bagi bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara, serta rasa cinta warga negara terhadap tanah air yang harus kita tumbuhkan sejak usia dini, sehingga nanti mempunyai wawasan kebangsaan yang tinggi.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando