Koordinasi tersebut dilaksanakan guna mendata setiap penghuni kos-kosan, agar dapat di data
guna mencegah terjadinya hal-hal yang negatif ataupun terjadinya tindak
kejahatan yang marak terjadi di tempat kos,yang sekarang sudah ungkap
Sunarto.
Di samping hal tersebut pendataan tempat kos ini juga
bertujuan guna mencegah penyebaran faham-faham radikal yang bisa
menyesatkan masyarakat, dan juga mencegah terjadinya tindak kejahatan
lainnya yang sekarang semakin marak di Jakarta, dengan menggunakan
beberapa tempat Kost sebagai tempat untuk digunakan melakukan transaksi
Narkoba maupun Transaksi lainnya yang sekarang banyak dilakukan oleh
para Remaja jaman sekarng imbuh Serma Sunarto.
Pendataan tempat kos
terssebut nantinya akan dilaksanakaan bersama-sama dengan Tiga Pilar
yang berada di wilayah Tanah Abang, nantinya tutup Sunarto.
Posting Komentar