.jpg)
PORTAL-KOMANDO.COM,.-Satgas Pamtas Yonif Linud 501/BY Kostrad berhasil mengagalkan upaya
penyelundupan 20 ton bawang merah yang dibawa dari Malaysia menuju
Indonesia menggunakan 5 (lima) unit truk dengan Nopol. KB 9212 K, KB
8823 KY, KB 9331 K, KB 9318 AE, dan KB 8858 ML .
Pengagalan
penyelundupan bawang merah ilegal ini dilakukan pada saat kelima truk
melintasi pos penjagaan Satgas Pamtas di Jagoi Babang pada hari Jumat
tanggal 13 Maret 2015 pukul 23.00 Wib, pada saat pemeriksaan kelima
truk tersebut dipimpin oleh Kopda Primus.
Setelah diinterogasi para
sopir truknya di Pos Jagoi Babang terungkap barang tersebut tidak
disertai surat atau dokumen yang resmi sehingga termasuk ke dalam
kategori barang ilegal dan barang tersebut milik Sdr. Iskandar (31
tahun) alamat Dsn. Laek, Ds. Bengkilu, Kec. Bengkilu, Kab. Bengkayang.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2015 Serda Taufik Amrulloh menyerahkan barang bukti tersebut kepada pihak Karantina Pertanian Jagoi Babang. Penggagalan penyelundupan merupakan salah satu tugas pokok Satgas Pamtas Yonif Linud 501/BY, sebagaimana prrnyataan Danki C Satgas Pamtas Lettu Inf Jayadi mengatakan bahwa " Salah satu tugas pokok satgas adalah mencegah terjadinya segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di wilayah perbatasan RI-Malaysia". Tugas tersebut selaras dengan fakta yang terjadi di perbatasan, karena di daerah perbatasan riskan akan terjadinya kegiatan penyelundupan.
Posting Komentar