PORTAL-KOMANDO.COM,.- Patut diacungkan jempol, tak sedikitpun Narkoba lewat ke Indonesia. Anggota Pos Aji kuning Satgas Pamtas Yonif Linud 433/Julu Siri Kostrad di bawah Koops Rem 091/ASN Dam 6/Mlw. Sebanyak 4 orang dengan pimpinan Praka Sulaeman telah melaksanakan Sweeping terhadap pelintas batas asal Tawau Malaysia a/n Sdr. TG umur 32 tahun, Senin 09 Maret 2015.
Didapatkan Sabu 1 dek sekitar 280 Mg. Anggota Pos Pamtas Aji kuning Praka Sulaeman yang sedang jaga samping Patok 3 perbatasan RI-Malaysia melaksanakan Sweeping terhadap para pelintas batas dari Tawau Malaysia menuju ke Sebatik wilayah Indonesia, di pelabuhan rakyat Aji kuning Ds. Aji Kuning kec. Sebatik Tengah kab. Nunukan.
Kepada petugas Setelah diadakan pemeriksaan, terdapat kemasan Vicks Inhaler yang berisi 1 Dek Narkotika jenis Methaphetamine berupa serbuk Crystal (sabu-sabu) seberat 280 Mg. Sdr. TG merupakan warga Tawau negara Malaysia dengan No. Paspor H33557979 dan IC No. 831215-12-5925.
TG berangkat dari pelabuhan Batu Tawau menuju sebatik melewati pelabuhan rakyat Ajikuning dengan tujuan ke rumah saudaranya di desa Bukit Harapan Sebatik Tengah, barang haram tersebut diperoleh dari Sdr. JD tetangga rumahnya di jln. Titingan-Tawau-Malaysia yang kemudian barang tersebut akan di konsumsi untuk sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan.
Adapun barang bukti yg disita berupa :
a. 1 dek ( 280 Mg) Narkotika jenis (sabu-sabu) Methaphetamine.
b. 1 Pasport dan IC.
c. Vickc in heller.
d. Dompet coklat berisi uang tunai 71 Ringgit dan uang rupiah sebesar Rp.1.521.000.
e. 2 Hp Nokia tipe N1280 dan 5130C-2
f. Tas punggung.
Guna pengusutan lebih lanjut, petugas menggelandang pelaku berikut barang buktinya Polsek Sebatik Barat Sementara kasus ini sendiri masih terus dikembangkan petugas, guna mencari pelaku jaringan narkoba lainnya. @ANDI
Posting Komentar