Demikian
ditegaskan Panglima TNI pada acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan, bertempat di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (20/2/2015).
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa terhadap pelaksanaan
hukuman mati atas pelaku narkoba, TNI mendukung sepenuhnya. TNI tidak
terpengaruh oleh apapun dan siapapun atas hal itu.
Menurut
Jenderal TNI Moeldoko, untuk memperkuat dukungan TNI, saya selaku
Panglima TNI dan para Komandan pasukan khusus akan membuat perencanaan
yang detail bersama-sama Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM. Hal
ini dilakukan untuk mengantisipasi apabila ada gangguan-gangguan yang
bersifat fisik maupun non fisik.
Unsur intelijen dan alat tempur akan disiagakan yang setiap saat
dapat digerakkan. Para komandan sàtuan khusus juga harus bersiap-siap.
Kesiapan pasukan khusus TNI ini tentu tidak melihat atau mendefinisikan
dari salah satu negara.
“Tetapi sekali lagi, TNI sangat memahami
kemungkinan-kemungkinan ancaman tersebut. Setelah saya perintahkan hari
ini para komandan satuan khusus sudah menyiapkan dirinya dengan baik,"
tegas Jenderal TNI Moeldoko.
“Kami sangat memahami resiko atas
kemungkinan terjadinya lost generation akibat narkoba. Kita mendukung
sepenuhnya kebijakan Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam bentuk apapun,
termasuk pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba”, ujar
Panglima TNI.(Puspen TNI/Anditomryan)
Posting Komentar