Portal-komando.com,.-Pada hari Rabu 28 Januari 2015 pukul 03:30 WITA, Anggota Satgas Pamtas Batalyon Infanteri
433/Js Kostrad pada saat melaksanakan pengendapan di Pelabuhan Tunontaka Nunukan
mengamankan miras sebanyak 170 botol.
Pada pkl 01.30 Anggota Staf Intel
mendapatkan Info dari Masyarakat tentang Rencana pada subuh dini hari akan ada rencana bongkar muat miras dari kapal speedboad yang
sedang berlabuh di pelabuhan Tunontaka Nunukan.
Menindak lanjuti laporan
masyarakat Pada pkl 02.00 Anggota staf intel dipimpin Sertu Hamka melaks pengendapan di tempat
parkir pelabuhan Tunontaka, selanjutnya pd Pkl 03.30 Anggota memeriksa
sdr. AN umur 25 thn (kuli/buruh Pelabuhan) yg sdg membawa gerobak berisi 2
kantong tas besar plastik dan 4 dus kecil dr arah Pelabuhan dan ditemukan
berisi miras jenis Red Bull Whyski sebanyak 170 botol. Penjelasan dari Komandan
Satgas Letkol Inf Agustatius Sitepu MSi
Miras tersebut di duga pemiliknya Sdr. H. CP penjual Minuman asal Tanjung Batu Nunukan utk di jual di Wilayah Nunukan.
Sdr. AN hanya sebagai Buruh Pelabuhan
yg di bayar utk membawa barang dr kapal utk dibawa ke pasar baru Nunukan.
Selanjutnya barang Bukti di amankan di
Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/Kostrad utk diserahkan ke Pihak Bea Cukai
Nunukan.
@Anditomryan
Posting Komentar