Portal-komando.com,.-Mengamankan aset negara merupakan salah satu tugas
pokok Kodam Jaya untuk menjamin kelangsungan peruntukkannya bagi
generasi prajurit dimasa yang akan datang, atas dasar tersebut
Kodam
Jaya melakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan aturan dan hukum
yang berlaku dalam penertiban Rumah Dinas Ex Asrama BS Cilitan melalui
prosedur penataan, inventarisasi, pengamanan dan legalisasi aset rumah
dan tanah milik Kodam Jaya.
Hal ini merupakan suatu tantangan tugas yang cukup
kompleks dalam perwujudan pengamanan dan penertiban asset-asset Negara
yang dipercayakan kepada TNI AD diwilayah Kodam Jaya baik kepemilikan
serta penggunaannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan Prajurit
khususnya anggota TNI AD yang masih berdinas aktif dan penyiapan
pangkalan/satuan untuk menghadapi kemungkinan yang terjadi, perlu adanya
ketersediaan tempat dan perumahan dalam rangka mendukung tugas pokok
dan kesiapsiagaan operasional prajurit TNI AD.
Menyikapi Surat Pangdam Jaya Nomor B/ 2202/IX/2014
TGL 22 September 2014 tentang Laporan status kepemilikan tanah TNI AD
di Jl. Mayjen Sutoyo Cililitan dan kejadian kebakaran KPAD
CILILITAN-1/BS JAKTIM. Surat Pangdam Jaya Nomor B/ 2946/XII/2014 Tanggal
3 Desember 2014
Tentang Peringatan ke 2 Pengosongan Rumah Dinas KPAD
Cilitan 1 /BS Jakarta Timur Surat Pangdam
Jaya Nomor B/ 3179/XII/2014
Tanggal 30 Desember 2014 Tentang Peringatan ke 3 Pengosongan Rumah Dinas
KPAD Cililitan 1 /BS Jakarta Timur, maka Kodam Jaya melaksanakan
penertiban dilokasi Ex Asrama BS Cililitan yang terdiri dari 6 RT dengan
total 118 KK, sedangkan yang memiliki hak tinggal hanya 20 KK.
Oleh
karena itu sebanyak 98 KK yang tidak memiliki hak tinggal akan
ditertibkan sesuai dengan aturan.
Penertiban 98 Rumah diawali dengan mengamankan
komplek, dilanjutkan dengan negosiasi secara humanis yang melibatkan
unsur kepolisian dan Pol PP dimana satu unit rumah dilaksanakan oleh 5
Personel (1 Polisi, 1 Pol PP dan 3 TNI), dilanjutkan dengan pengemasan
barang-barang. Setiap Rumah, pengemasan barang dibantu 12 Personel TNI
yang telah dilengkapi dengan peralatan yang akan digunakan.
Pangdam Jaya senantiasa menekankan kepada setiap
Personel yang terlibat dalam evakuasi untuk tidak terpancing emosi dan
terprovokasi hingga evakuasi ini dapat dilaksanakan secara tertib aman
dan lancar. Untuk menyikapi dan mencegah kemungkinan terburuk yang
terjadi sebagai bentuk perlawanan dari para Penghuni, Kodam Jaya telah
menyiapkan Protap pengendalian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga melibatkan pihak-pihak terkait
seperti Pemda DKI Jakarta, PLN, PDAM dan Dinas Pemadam Kebakaran. Adapun
Prajurit yang mendukung kegiatan ini sekitar 1.392 orang dan Personel
Instansi Terkait Sebanyak 289 orang dengan Peralatan yang diturunkan
Alat Berat (Dozer & Bachoe), Unit Pemadam kebakaran, Angkutan
personel, Kendaraan Ambulance, Alat Kesehatan dan Obat-obatan.
Posting Komentar