Jakarta, Rabu 16 Mei 2018 (Humas Bakamla RI). Direktur Udara Maritim Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Guntur Wahyudi memberikan pembekalan ilmu Marshalling kepada ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bakamla RI, di Kantor Pusat Bakamla RI Gedung Perintis Kemerdekaan, Jl. Proklamasi No.56, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/05/2018). Marshalling Adalah pengendalian Helikopter dengan menggunakan isyarat tangan sesuai dengan prosedur isyarat pada saat Pesawat atau Helikopter start engine atau cut engine, serta memandu helikopter pada saat lepas landas (take off) maupun mendarat (landing) untuk diarahkan ke spot atau helipad.
Sedangkan Marsheller adalah orang yang di tunjuk untuk memberikan isyarat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan kepada Penerbang pada saat Helikopter start engine atau Cut engine dan membantu penerbang untuk memandu Helikopter saat take off dan landing. Helikopter merupakan salah satu alat transportasi udara yang dapat dioperasikan melalui dua cara, baik melalui pangkalan di darat maupun berpangkalan di kapal (On board), dimana situasi dan kondisinya berbeda serta keuntungan dan kerugian masing-masing.
Dengan dioperasikannya helikopter di kapal, maka akan menimbulkan suatu kegiatan baru yang memerlukan kerjasama dan pengertian yang baik antara anak buah kapal (ABK) dan awak pesawat udara (Crew) dalam setiap pelaksanaan tugas. Untuk itu perlu suatu pengaturan kegiatan tentang penyelenggaraan pengoperasianya. Maksud dan tujuannya hal tersebut agar seluruh Anak Buah Kapal (ABK) Kapal yang terlibat team Heli deck party dapat memahami dan mengerti isyarat dalam mengendalikan Helikopter dengan harapan bisa menjadi team Heli deck yang profesional.
Untuk mempertajam pengetahuan calon awak kapal patroli Bakamla RI, Direktorat Udara Maritim mengundang empat orang instruktur dan pelatih dari Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Jakarta yang dipimpin oleh Mayor Laut (T) Sumarsono. Secara teori mengendalikan pesawat atau helikopter ada dua cara yakni kendali udara dan kendali darat. Pengertian kendali udara adalah mengendalikan helikopter melalui radio komunikasi pada saat helikopter sedang melaksanakan penerbangan baik itu dilakukan oleh Air Traffic Controller (ATC) maupun kapal pengendali.
Sedangkan Kendali darat (Marshalling) Adalah mengendalikan Helikopter dengan menggunakan isyarat tangan sesuai dengan prosedur isyarat pada saat Pesawat atau Helikopter start engine atau cut engine, dan memandu helikopter pada saat take off landing untuk diarahkan ke helipad. Perlengkapan yang digunakan seorang marsheller yaitu helmet, google, rompi warna cerah, bed merah hijau untuk siang hari dan tongkat lampu atau signal light kit (untuk malam hari). Usai menyampaikan materi pembekalan berupa teori tim dari Puspenerbal Lanudal Jakarta, memberi ruang interaktif tanya jawab dilanjutkan praktek menggunakan perlengkapan dan peralatan bagi Marshalling atau Marsheller.
Sedangkan Marsheller adalah orang yang di tunjuk untuk memberikan isyarat sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan kepada Penerbang pada saat Helikopter start engine atau Cut engine dan membantu penerbang untuk memandu Helikopter saat take off dan landing. Helikopter merupakan salah satu alat transportasi udara yang dapat dioperasikan melalui dua cara, baik melalui pangkalan di darat maupun berpangkalan di kapal (On board), dimana situasi dan kondisinya berbeda serta keuntungan dan kerugian masing-masing.
Dengan dioperasikannya helikopter di kapal, maka akan menimbulkan suatu kegiatan baru yang memerlukan kerjasama dan pengertian yang baik antara anak buah kapal (ABK) dan awak pesawat udara (Crew) dalam setiap pelaksanaan tugas. Untuk itu perlu suatu pengaturan kegiatan tentang penyelenggaraan pengoperasianya. Maksud dan tujuannya hal tersebut agar seluruh Anak Buah Kapal (ABK) Kapal yang terlibat team Heli deck party dapat memahami dan mengerti isyarat dalam mengendalikan Helikopter dengan harapan bisa menjadi team Heli deck yang profesional.
Untuk mempertajam pengetahuan calon awak kapal patroli Bakamla RI, Direktorat Udara Maritim mengundang empat orang instruktur dan pelatih dari Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) Pangkalan Udara Angkatan Laut (Lanudal) Jakarta yang dipimpin oleh Mayor Laut (T) Sumarsono. Secara teori mengendalikan pesawat atau helikopter ada dua cara yakni kendali udara dan kendali darat. Pengertian kendali udara adalah mengendalikan helikopter melalui radio komunikasi pada saat helikopter sedang melaksanakan penerbangan baik itu dilakukan oleh Air Traffic Controller (ATC) maupun kapal pengendali.
Sedangkan Kendali darat (Marshalling) Adalah mengendalikan Helikopter dengan menggunakan isyarat tangan sesuai dengan prosedur isyarat pada saat Pesawat atau Helikopter start engine atau cut engine, dan memandu helikopter pada saat take off landing untuk diarahkan ke helipad. Perlengkapan yang digunakan seorang marsheller yaitu helmet, google, rompi warna cerah, bed merah hijau untuk siang hari dan tongkat lampu atau signal light kit (untuk malam hari). Usai menyampaikan materi pembekalan berupa teori tim dari Puspenerbal Lanudal Jakarta, memberi ruang interaktif tanya jawab dilanjutkan praktek menggunakan perlengkapan dan peralatan bagi Marshalling atau Marsheller.
Posting Komentar