Dalam
rangka mencegah peredaran senjata api illegal di tengah-tengah
masyarakat khususnya di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan
Perbatasan RI-PNG Yonif Raider 323/BP Kostrad menyelenggarakan
penyuluhan tentang kepemilikan senjata. Kegiatan penyuluhan ini digelar
di Distrik Sesnuk Kabupaten Bovendigoel (Kamis/17/05/2018).
Letnan
Dua Inf Ari Surahman selaku Komandan Pos KM 53 yang bertugas sebagai
tim penyuluh kepada masyarakat menjelaskan tentang aturan kepemilikan
senjata api bagi masyarakat sipil. "Penyalahgunaan senjata api dapat
ditindak tegas dengan hukuman yang berat sampai dengan hukuman mati
sesuai dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951" tuturnya seperti disebutkan
dalam rilis yang dikirimkan penerangan Yonif R 323/BP.
Disampaikan
Letnan Ari le ih jauh, kepemilikan senjata api tidak bisa sembarang
orang diperbolehkan, ada aturan dan izin khusus dari kepolisian yang
mengatur hal tersebut. Perwira lulusan Akmil 2016 tersebut juga
menghimbau, masyarakat yang mungkin masih menyimpan, memiliki, ataupun
mengetahui siapa pemilik senjata api illegal baik organik maupun rakitan
diharapkan dengan kesadaran dan sukarela menyerahkan kepada pihak
Satgas untuk nantinya dimusnahkan.
Markus
Ambidman seorang warga yang mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan
sebagai warga negara yang sadar akan hukum yang berlaku, dirinyapun
tidak mau lagi ada senjata api yang masih beredar di masyarakat karena
tidak membawa manfaat". Setelah ditanyakan tentang keperluan senjata
untuk berburu Markus menjawab, "Ah, itu alasan saja, kita berburu biasa
gunakan panah. Memang masih ada warga yang menyimpan senjata sisa
konflik masa lalu, semoga mereka bisa segera menyerahkan ke pihak TNI",
pungkasnya.
Di lain kesempatan, Dansatgas Yonif Raider 323/BP Kostrad,
Letkol Inf Agust Jovan Latuconsina, M. Si (Han) juga menghimbau, agar
masyarakat tidak perlu lagi berpikiran untuk menyimpan atau memiliki
senjata. Selain bertentangan dengan hukum yang berlaku. "Karena hal ini
juga akan memperkeruh suasana di Tanah Papua yang hingga saat ini
terbilang relatif cukup aman" ungkap Dansatgas. (AD)
Posting Komentar