PORTAL-KOMANDO.COM,.JAYAPURA,.Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw dan Dandim 1701/Jayapura Letkol Inf M. Mahbub Junaedi melakukan peninjauan ke Kampung Hambase Putali, Distrik Ebungfau, Kabupaten Jayapura (24/8) sekitar pukul 11.48 WIT, dimana seluruh masyarakat telah mengosongkan kampungnya akibat penyerangan oleh oknum warga Kampung Kemtuk Gresi beberapa waktu lalu.
Kapolda beserta rombongan diterima oleh perwakilan warga, Pendeta Melyari Mahue dan Kepala Kampung Hambase Putali Rudi Sokoy untuk menceritakan kronologis singkat perihal yang menimpa kampung Hambase Putali tersebut. Selain itu juga akan dicarikan solusi untuk menyelesaikan pertikaian antar warga kedua kampung sehingga masyarakat Putali bisa kembali mengisi kampungnya dan tidak ada ketakutan lagi dan dapat melakukan aktifitas seperti biasa.
Selain Kapolda Papua dan Dandim Jayapura, juga ikut dalam rombongan tersebut Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas, Sekda Kabupaten Jayapura Yerry F Dien, Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Hariyanto, Kapolsek Sentani Kota Kompol Agung I dan Kakesbangpol Kabupaten Jayapura Yanto Dago.
Saat berdialog antara Kapolda dengan warga kampung Hambase Putali, mereka langsung menyampaikan kronologis penyerangan kampung Hambase Putali dimana 15 rumah warga dibakar sehingga memberikan efek ketakutan terhadap warga untuk bermukim dikampungnya lagi. “Penyerangan yang dilakukan oleh warga kampung Kemtuk Gresi dengan menggunakan parang dan alat tajam lainnya, datang tiba-tiba yang pada saat itu diperkirakan sekitar pukul 03.00 dini hari. Beruntungnya kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa melainkan warga hanya mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah”. Ungkap Kepala Kampung Hambase Putali Rudi Sokoy
Kapolda langsung merespon dan menanggapi laporan masyarakat kampung Hambase Putali kemudian memerintahkan kepada Kapolres Jayapura untuk menangkap pelaku penyerangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sejak kejadian tersebut, aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dimana mereka selalu mengutamakan emosi dan tidak berupaya menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara bermusyawarah.
Selain itu, Sambil menunggu proses hukum berjalan, nantinya dari pihak Pemda Jayapura juga akan melakukan pendataan terhadap para korban dan berharap agar para korban tidak main hakim sendiri. " Biarkan proses hukum berjalan dan jangan melakukan tindakan yang tidak pantas seperti main hakim sendiri, percayakan aparat Kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penangkapan." Ujar Kapolda Papua.
Kapolda beserta rombongan diterima oleh perwakilan warga, Pendeta Melyari Mahue dan Kepala Kampung Hambase Putali Rudi Sokoy untuk menceritakan kronologis singkat perihal yang menimpa kampung Hambase Putali tersebut. Selain itu juga akan dicarikan solusi untuk menyelesaikan pertikaian antar warga kedua kampung sehingga masyarakat Putali bisa kembali mengisi kampungnya dan tidak ada ketakutan lagi dan dapat melakukan aktifitas seperti biasa.
Selain Kapolda Papua dan Dandim Jayapura, juga ikut dalam rombongan tersebut Kapolres Jayapura AKBP Gustav Urbinas, Sekda Kabupaten Jayapura Yerry F Dien, Danramil 1701-01/Sentani Mayor Inf Hariyanto, Kapolsek Sentani Kota Kompol Agung I dan Kakesbangpol Kabupaten Jayapura Yanto Dago.
Saat berdialog antara Kapolda dengan warga kampung Hambase Putali, mereka langsung menyampaikan kronologis penyerangan kampung Hambase Putali dimana 15 rumah warga dibakar sehingga memberikan efek ketakutan terhadap warga untuk bermukim dikampungnya lagi. “Penyerangan yang dilakukan oleh warga kampung Kemtuk Gresi dengan menggunakan parang dan alat tajam lainnya, datang tiba-tiba yang pada saat itu diperkirakan sekitar pukul 03.00 dini hari. Beruntungnya kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa melainkan warga hanya mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah”. Ungkap Kepala Kampung Hambase Putali Rudi Sokoy
Kapolda langsung merespon dan menanggapi laporan masyarakat kampung Hambase Putali kemudian memerintahkan kepada Kapolres Jayapura untuk menangkap pelaku penyerangan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sejak kejadian tersebut, aparat Kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan mencari para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dimana mereka selalu mengutamakan emosi dan tidak berupaya menyelesaikan suatu permasalahan dengan cara bermusyawarah.
Selain itu, Sambil menunggu proses hukum berjalan, nantinya dari pihak Pemda Jayapura juga akan melakukan pendataan terhadap para korban dan berharap agar para korban tidak main hakim sendiri. " Biarkan proses hukum berjalan dan jangan melakukan tindakan yang tidak pantas seperti main hakim sendiri, percayakan aparat Kepolisian yang melakukan penyelidikan dan penangkapan." Ujar Kapolda Papua.


Posting Komentar