
PK,.Jakarta, 6 April 2018, –Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) PangkalanUtama TNIAngkatanLaut (Lantamal) III/Koarmabar, menangkapKapal Motor (KM) Nur Indah II pada posisi 06° 03’ 515’’ S - 106° 48’ 522’’ T di Perairan Pulau Ayer, Kepulauan Seribu yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat atau dokumen kapal sesuai aturan.
Penangkapan bermula pada saat Satrol Lantamal III sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar perairan Kepulauan Seribu, pada Selasa (03/04) dengan menggunakan kapal Patkamla Sepa, mendeteksi adanya sebuah kapal ikan sedang berlayar di daerah tersebut. Selanjutnya para prajurit yang bertugas di kapal Patkamla Sepa segera melaksanakan pemberhentian kapal dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap dokumen dan muatan kapal.
Setelah dilaksanakan pengecekan dengan seksama terhadap kapal ikan berbobot 24 GT asal Palembang yang mengangkut udang dan ikan campuran sebanyak 5.642 kg itu ternyata ada beberapa dokumen kapal yangtidak lengkap, antara lain SPB, SLO dan crew list nihil.

Atas dugaan awal tidak lengkapnya beberapa dokumen, maka KM Nur Indah III beserta3 ABK dikawal menuju Dermaga Pondok Dayung untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.
Posting Komentar