Home » , » Sosialisasi Tentang Regulasi Perundang-Undangan Perikanan

Sosialisasi Tentang Regulasi Perundang-Undangan Perikanan

Written By ANDI on 21 Apr 2018 | 4:12 PM

 
PK,.Gorontalo - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi regulasi perundang-undangan tentang Kelautan dan perikanan dengan nelayan di perairan kab.Pohuwato yang pelaksanaannya di RM....di wisata pantai Libuo kecamatan Paguat Kabupaten Pohuwato,Sabtu,21-04-2018.
 
 
Narasumber dalam sosialisasi ini antara lain Letkol Laut (P) Tony Sundah MTR. Han (Komandan Pangkalan TNI AL Gorontalo) dan Kombes Pol Edion (Dirpolair Polda Gorontalo) di pandu langsung oleh Bapak Sutrisno. S.Pi.M,S.i yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Gorontalo.

Dalam kegiatan tersebut masyarakat nelayan sangat antusias dalam sesi tanya jawab. Beberapa pertanyaan terlontar dari perwakilan nelayan. "Kami merasa sangat senang dan perlu adanya sosialisasi seperti ini supaya kami paham apa yang dilarang oleh undang-undang"ungkap rizal salah satu perwakilan nelayan yang hadir

Penjelasan tentang regulasi perundang-undangan tentang perikanan yang disampaikan oleh narasumber sangat jelas dan dapat dimengerti oleh peserta sosialisasi. 

"Kami berharap kerjasama antara nelayan dengan instansi terkait untuk bersama-sama menjaga laut kita supaya kelak bisa diwariskan ke anak cucu kita" ungkap Letkol Laut(P) Tony Sundah M.TR.Han saat memberikan penjelasan kepada nelayan

Dalam kegiatan tersebut juga di kukuhkan Satgas Ilegal fishing yang di canangkan oleh Gubernur Gorontalo Bpk. Drs. H. Rusli Habibi MAP .

Sehingga apa yang menjadi tujuan dari sosialisasi tersebut dapat terealisasi oleh nelayan."Kedepan kami akan tindak tegas nelayan yang melakukan ilegalfishing di perairan Gorontalo, di lau selatan maupun di laut utara"imbuh Kombes Pol Edion. @Sintel Lanal gorontalo.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando