Hadir
dalam kegiatan sosialosasi Bupati Batang yang diwakil oleh asisten I
Setda Bapak Dr.Retno Dwi Irianto, Dandim 0736/Batang yang diwakili oleh
Pasipers Kapten
inf Kuryadi,Kapolres Batang yang diwakili Iptu Teguh, Kajari yang
diwakili oleh Bapak Dista,dan dihadiri kurang lebih 80 orang juru
parkir.
Dalam sambutan Asisten I Setda Dr Retno
Dwi Irianto , menyampaikan ayo bangun budaya rapi untuk kota
Batang,apabila kota Batang kotor/tidak rapi menggambarkan kota yang
tidak punya disiplin dan budaya yang tidak baik,agar kota Batang menjadi
kota yang baik di butuhkan kesadaran dari masyarakat tentang tertib
lalu lintas atau aturan,ditunjukkan dengan menata ruang kota yang
baik,sehingga kota Batang mendapatkang penilaian yang baik dari pihak
luar.Kuncinya tertib dan rapi adalah masyarakat itu sendiri.
Diharapkan
juru parkir membantu tata kelola kota Batang,Perda yang mengatur aturan
parkir adalah perda No 05 th 2010,bahwa parkir seharusnya memakai
karcis atau restribusi sehingga orang luar juga masyarakat terkesan
dengan Batang bisa parkir yang rapi dan tertib,diharapkan juru parkir
jangan mempersulit atau membuat tidak nyaman pemarkir kendaraan,karena
sudah memberikan kontribusi,jangan membiasakan yang tidak benar,mari
kita benahi untuk kedepannya."Ayo bareng bareng Batang ditoto" dengan
mengurangi kriminalisasi,bayar parkir sesuai dengan aturan,"pungkasnya".
Dalam
kegiatan tersebut dilaksanakan perwakilan penyematan tanda(rompi dan
topi) untuk juru parkir Ibu Yuliawati dari Pasar Plelen Gringsing di
sematkan oleh Dr. Retno Dwi Irianto,Bapak Bandi dari pasar Batang di sematkan oleh Dr.Retno Dwi Irianto ,Bapak Sugeng dari Subah di sematkan oleh Iptu Teguh,Bapak Supardi di sematkan oleh Bapak Dista. (Pen- 0736 ).

Posting Komentar