Palembang, PK-Sebanyak 15 orang perwira POMAD diambil sumpahnya sebagai penyidik Pomdam II/Swj. Pelaksanaan penyunpahan dipimpin langsung Danpuspomad, Mayjen TNI Rudi Yulianto di Aula Pomdam II/Swj Jl. Merdeka No.15 C, 22 Ilir, Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan , Rabu (25/4) kemarin.
Penyumpahan penyidik itu sendiri sebagai tindak lanjut dari persyaratan formal penyidikan pada pasal 69 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1997.
Dalam sambutannya, sebagimana disebutkan dalam rilis yang diterima, Kamis (26/4), Danpuspomad menyatakan dengan telah disumpahnya para penyidik tersebut, diharapkan dapat menjadi titik kuat fungsi penyidikan di satuan Polisi Militer, hingga proses penyelesaian perkara mampu dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan dan tuntas. "Mengingat penyidik merupakan bagian dari Sistem Penegakan Hukum yang bertugas membuat terang suatu perkara untuk ditindaklanjuti penuntutannya oleh oditur melalui proses persidangan di Pengadilan Militer” tutur Danpuspomad.
Dikesempatan yang sama, Kapen Puspomad, Letkol Cpm Joni Kuswaryanto menyampaikan pimpinan Korps selalu menekankan kepada Prajurit Pomad dituntut untuk terus belajar, berinovasi, dan berlatih untuk mencapai profesionalitas dan tetap jaga netralitas.
"Tugas besar kedepan menanti para prajurit Pomad dari mulai Pilkada yang bisa berlangstung aman lancar, mensukseskan pelaksanaan Asian Games 2018 Jakarta dan Palembang sampai dengan Pilpres tahun 2019" katanya saat mendampingi Danpuspomad. Hadir dalam kegiatan tersebut Aspers Kasdam II/Swj, Kabidpropam Polda Sumsel, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kadilmil I-04, Kaotmil I-05 Palembang, Dandenpom, Dansatpomau Lanud Palembang dan Para Dansatpomad jajaran Pomdam II. (AD).
Penyumpahan penyidik itu sendiri sebagai tindak lanjut dari persyaratan formal penyidikan pada pasal 69 ayat 1 UU RI Nomor 31 Tahun 1997.
Dalam sambutannya, sebagimana disebutkan dalam rilis yang diterima, Kamis (26/4), Danpuspomad menyatakan dengan telah disumpahnya para penyidik tersebut, diharapkan dapat menjadi titik kuat fungsi penyidikan di satuan Polisi Militer, hingga proses penyelesaian perkara mampu dilaksanakan dengan cepat, tepat, transparan dan tuntas. "Mengingat penyidik merupakan bagian dari Sistem Penegakan Hukum yang bertugas membuat terang suatu perkara untuk ditindaklanjuti penuntutannya oleh oditur melalui proses persidangan di Pengadilan Militer” tutur Danpuspomad.
Dikesempatan yang sama, Kapen Puspomad, Letkol Cpm Joni Kuswaryanto menyampaikan pimpinan Korps selalu menekankan kepada Prajurit Pomad dituntut untuk terus belajar, berinovasi, dan berlatih untuk mencapai profesionalitas dan tetap jaga netralitas.
"Tugas besar kedepan menanti para prajurit Pomad dari mulai Pilkada yang bisa berlangstung aman lancar, mensukseskan pelaksanaan Asian Games 2018 Jakarta dan Palembang sampai dengan Pilpres tahun 2019" katanya saat mendampingi Danpuspomad. Hadir dalam kegiatan tersebut Aspers Kasdam II/Swj, Kabidpropam Polda Sumsel, perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel, Kadilmil I-04, Kaotmil I-05 Palembang, Dandenpom, Dansatpomau Lanud Palembang dan Para Dansatpomad jajaran Pomdam II. (AD).
Posting Komentar