PK,.Jakarta,
5 Maret 2018, -- Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe, salah
satu Lanal di jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar)
menangkap kapal yang memuat barang ilegal dari Pelabuhan Satun Thailand
di Perairan Aceh Tamiang, Sabtu (3/3).
Penangkapan terhadap
kapal motor tersebut berawal saat KAL Bireun yang sedang melaksanakan
patroli laut di sekitar perairan Perairan Aceh Tamiang, melihat sebuah
kapal kargo kayu yang melakukan gerakan mencurigakan. Selanjutnya KAL
Bireun melaksanakan peran pemeriksaan dan mendekati kapal motor tersebut
sekaligus menghentikannya pada posisi 4° 37′ 406” U – 098° 38′ 077” T.
Setelah
dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan, diketahui kapal kargo kayu
tersebut bernama KM Jaya Abadi I yang diawaki lima ABK dengan nahkoda
berinisial MN dengan muatan 210 ekor ayam Jago dari Thailand, pakaian
jadi (tekstil) sebanyak 8 ton serta pakan dan obat-obatan untuk ayam
tarung lebih kurang 2 ton yang diduga ilegal.
KM. Jaya Abadi I
dengan tonase Gt. 35 QQD No. 331 kepemilikan Z tersebut berlayar tanpa
dilengkapi dokumen yang sah diantaranya Surat persetujuan berlayar, Data
Manifest Barang, Surat Ijin dari karantina hewan, Surat Ijin Kepabean,
Surat Ijin Expor Impor Barang Muatan dan Daftar Awak Kapal/ Crew List
tidak sesuai serta Sertifikat Kelaikan Kapal.
Berdasarkan
pelanggaran tersebut maka KM Jaya Abadi I beserta ABK dan muatannya
dikawal oleh KAL Bireun menuju ke Lanal Loukseumawe guna pemeriksaan
lebih lanjut.
Posting Komentar