PK,.Lantamal V (6/3),---Tim
Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Tim Intel Lantamal) V Surabaya
bersama BNN Prov Jatim berhasil mengungkap dan menangkap jaringan
Narkotika wilayah Surabaya yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak,
Selasa (6/3) dini hari tadi.
Penangkapan
ini telah dibenarkan oleh Komandan Tim Intelijen Lantamal V Lantamal V
Letkol Laut (S) Widi Hartono, A.Md dan telah melaporkannya kepada
Asintel Danlantamal V Kolonel Laut (T) Herlius Bachtiar dan Komandan
Lantamal V Laksamana Pertama TNI Edi Sucipto, S.E., M.M., di Markas
Komando Lantamal V Surabaya jalan Laksda M. Nasir no 56 Tanjung Perak,
Surabaya.
Menutut Widi
-sapaan akrab Dantim Intel Lantamal V- kronologis penangkapan tersangka
ND pada selasa dini hari tadi di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ini
berawal dari pengamatan dan koordinasi dengan pihak BNN Jatim dalam hal
ini AKBP Wisnu Chandra selaku Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa Timur
yang kebetulan sedang memberikan pembekalan materi tentang Narkoba dan
jenis-jenisnya kepada peserta latihan Latkamla 2018 di Puslatkaprang
Koarmatim.
Saat itu, Ia
menyampaikan bahwa akan ada pengiriman Narkotika jenis Sabu dari
Pelabuhan Kijang Tanjung Pinang ke Surabaya melalui KM. Doro Londa.
KM.
Doro Londa tolak dari pelabuhan Kijang Tanjung Pinang Sabtu, 3 Maret
2018 pukul 12.00 WIB dan diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Tanjung
Perak Surabaya hari Selasa, 06 Maret 2018 pukul 03.00 WIB.
Memperoleh
info tersebut, Komandan Tim Intel segera berkoordinasi dengan jajaran
untuk menindak lanjuti informasi tersebut. Dengan bergerak cepat serta
bersama-sama BNN Privinsi Jatim dengan melakukan pengintaian di
Pelabuhan Tanjung Perak pada selasa dini hari 6 Maret 2018 mulai pukul
00.00 s/d 03.30 Wib, namun tidak membuahkan hasil.
Kemudian
Tim gabungan ini atas bantuan tim BNN Provinsi Jawa Timur melakukan
tracking Handphone tersangka ND di dapatkan data bahwa yang
bersangkutan bergerak menuju Suramadu. Pada pukul 04.10 Wib Tim gabungan
mendapatkan posisi tracking tersangka ND berada di dalam mobil Suzuki
Carry L 1750 QA.
Selanjutnya
tim melaksanakan penggeledahan terhadap tersangka ND dan berhasil
mendapatkan 1 buah tas berisi 5 paket sabu-sabu (diperkirakan 1 paket
dengan berat 1 Kg). Tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur,
sehingga dilumpuhkan oleh petugas BNN dengan timah panas.
“Tersangka
ND ini memberikan perlawanan kepada petugas dan berusaha kabur. Guna
menghindari kejadian diluar perkiraan maka petugas BNN Provinsi Jawa
Timur melumpuhkan tersangka ND dengan timah panas”, ujar Widi sapaan
akrab Komandan Tm Intel Lantamal V.
Selanjutnya tersangka oleh petugas BNN dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka
ND lanjut Widi, adalah orang suruhan, awalnya ia bekerja sebagai
tukang ojek di Tanjung Pinang. Ia dijanjikan akan diberi uang 30 juta
apabila berhasil mengantar barang titipan tersebut oleh seseorang
inisial AM. Petugas masih terus mengembangkan kasus ini.
“oleh
katena itu, jangan mudah percaya dengan iming-iming sejumlah uang yang
dijanjikan seseorang apabila berhasil mengirimkan barang, lebih baik
bekerja sendiri dengan hasil yang sudah pasti daripada diiming-imingi
dengan sejumlah uang tapi akhirnya masuk sel,” pungkasnya.
Posting Komentar