Surabaya,-
Kondisi darurat narkoba yang melanda negeri ini membuat TNI turun
tangan turut mengatasi. Para anggota TNI pun diberikan bekal untuk ikut
mensosialisasikan bahaya narkoba ke masyarakat, termasuk di lingkungan
anggota dan keluarga.
Salah
satu yang dilakukan Kodim 0830/Surabaya Utara yakni mengikuti kegiatan
sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan itu berlangsung di Aula Makorem
084/Bhaskara Jaya Jl. A. Yani Wonocolo Surabaya. Senin (19/3/18)
Dipimpin
langsung Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Kav M. Zulkifli,SIP, pada
kegiatan sosialisasi tersebut hadir sebagai nara sumber Mayor Ckm dr.
Dini Heriyanto,SP.Pd dari DKT Brawijaya.
Dalam
sambutannya Danrem 084/BJ Kolonek Kav M. Zulkifli,SIP menghimbau
seluruh anggota personel jajaran Kodim 0830/Surabaya Utara agar menjauhi
dan tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba. “Aturannya sudah
jelas bahwa penyalahgunaan narkoba termasuk dalam 7 (tujuh) pelanggaran
berat bagi personel TNI dan penyalahgunaan narkoba juga sangat berbahaya
bagi putra putri generaai penerus bangsa,” ujar Kolonel Kav M.
Zulkifli,SIP
Dijelaskan
oleh Mayor Ckm dr. Dini Heriyanto bahwa hal tentang narkotika mulai
jenis-jenis narkotika, peredarannya, gejala-gejala pengguna, hingga
dampak dan efek dari penyalahgunaan narkotika.
“Narkotika
merupakan bentuk kejahatan dan musuh kita bersama yang dampaknya
melebihi dari tindakan teroris dan korupsi, Narkotika juga tidak
mengenal latar belakang maupun usia seseorang, karena sudah menyentuh
semua lapisan masyarakat,” ungkap Mayor Ckm dr. Dini Heriyanto, SP.Pd
Usai
kegiatan sosialisasi laksanakan pemberian door price oleh Danrem 084/BJ
beserta Ibu melalui sesi tanya jawab terkait sosialisasi narkoba yang
telah dilaksanakan sebelumnya.
Posting Komentar