Bogor
– Universitas Pertahanan (Unhan) menggelar Kuliah Umum yang disampaikan
oleh Menko Polhukam Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Wiranto, S.H., M.M.
dengan tema “Bela Negara dan Keamanan Nasional untuk Keselamatan
Bangsa”. Dilaksanakan di Gd. Auditorium Kampus Unhan, Kawasan IPSC
Sentul-Bogor.Rabu, (28/3).
Kuliah
Umum dibuka oleh Rektor Unhan Mayjen TNI Mayjen TNI Dr. Yoedhi
Swastanto, M.B.A. Paparan kuliah umum oleh Menkopolhukam diawali dengan
pengambaran tentang proses awal kehidupan berbangsa dari tahun 1908 s.d.
1945, dimana pada tahun 1908 sudah ada kesadar berbangsa dengan
berdirinya perkumpulan “Boedi Oetomo”. Disampaikan Menkopolhukam bahwa
pada tahun 1928 timbul kesadaran politik di lingkungan kaum muda
terdidik, mendorong kaum pemuda untuk mengadakan perkumpulan dan
pertemuan-pertemuan pemuda yang melahirkan “Sumpah Pemuda. Dan pada
tahun 1945 tekad membentuk NKRI dengan diawali Proklamasi kemerdekaan RI
sehingga terbentuknya bangsa dan Negara Indonesia yang merdeka dan
berdaulat (bebas dari Penjajahan).
Lebih
lanjiut Menko Polhukan menyampaikan bahwa Pembukaan UUD 1945 adalah
cita-cita bangsa yang besifat merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan
makmur, guna mewujudkan cita-cita ini tentunya ada berbagai rintangan
yang perlu dihadapi antara lain persaingan global semakin meningkat,
seperti tingkat daya saing sangat ditentukan oleh human capital (SDM),
selain itu tantangan dan ancaman terhadap keutuhan bangsa Indonesia,
meliputi terorisme, radikalime, illegal logging, ancaman siber,
kejahatan lintas batas negara, separatisme dan hoax atau berita bohong,
ujaran kebencian, provokasi, agitasi, dan propaganda di media sosial.
"Guna
menghadapi ancaman ini perlu adanya peran Bela Negara dimana Bela
Negara bagi setiap warga negara Indonesia adalah ”Hak” dan sekaligus
menjadi kewajiban untuk menghadapi semua ancaman dan tantangan yang
sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini dan pada masa yang akan
datang" imbuhnya.
Dalam
Uraian Kuliah Umum ini Memko Polhukan menyampaikan upaya pembelaan
negara didasari oleh empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45,
NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Guna mewujudkan konsesnsus teresbut
perlu Mengetahui tentang beberapa aspek yaitu sejarah pendirian NKRI,
mengerti tujuan NKRI, memahami Konsensus Dasar Bangsa, meyakini
kebenarannya dan terpanggil dan merasa memiliki kewajiban membela
negara.
"Kepada seluruh Mahasiswa dan Dosen Unhan,
harus menyatukan tekad, ilmu dan pikiran melawan berbagai ancaman dan
tantangan Bangsa, sebagai bentuk upaya pembelaan negara dan keamanan
nasional untuk keselamatan bangsa kemudian. Bekali diri kalian dengan
penguasaan IPTEK dalam menghadapi ancaman baru melalui media sosial,
berupa berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian yang dapat memecah
belah bangsa" tutup Menkopolhukam.
Kuliah
Umum ini tidak hanya diikuti mahasiswa Unhan tetapi juga dihadiri
pejabat Eselon I, II, III dan IV Unhan serta seluruh Dosen di
lingkungan Unhan. (AD)
Posting Komentar