Jakarta,PK-Seiring dengan program pemerintah dalam memperluas kesadaran membayar pajak bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai salah satu sumber penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak mewajibkan bagi wajib pajak melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menggunakan e-filing (suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real timemelalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id).
Menurut keterangan pers dari Direktorat Jenderal Pajak Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI wajib menyampaikan SPT secara online melalui e-filing. Untuk itu, Markas Kohandunas sebagai salah satu institusi TNI, juga mengadakan sosialisasi e-filing bagi para personelnya, agar pelaksanaan laporan SPT Pphnya dapat dilaporkan sesuai aturan dan tepat waktu. Sosialisasi e-filing bagi perwakilan personel tiap staf di Markas Kohanudnas dipandu oleh Pemegang Kas (Pekas) Denma Makohanudnas Kapten Adm Rinto Agus Suswantoro beserta staf di Ruang Rapat Suryadarma, Makohanudans, Rabu (7/3). Karena untuk pelaksanaan laporan SPT Pph e-filling melalui online, maka tiap-tiap personel yang mengikuti sosialisasi harus mempunyai NPWP, EFIN (Electronic Filing Identification Number) terlebih dahulu yang didapatkan dari kantor pajak dan juga membawa laptop. Selain itu sebagai panduan memasukkan data untuk e-filing, tiap-tiap personel juga mendapatkan formulir bukti pemotongan PPh dari staf Pekas.
Dalam panduannya sebagaimana disebutkan keterangan pers yang dikirimkan, Kapten Adm Rinto Agus Suswantoro menuntun tiap-tiap personel yang mengalami kendala untuk memasukkan data e-filling secara on line. Selanjutnya para perwakilan personel yang telah memperoleh sosialisasi tersebut akan memandu personel di stafnya masing-masing yang belum mendapatkan sosialisasi. Dengan demikian diharapkan seluruh personel Markas Kohanudnas beberapa waktu ke depan akan dapat melaksanakan laporan SPT PPh di tahun 2017 secara online seperti yang diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak .
Dalam panduannya sebagaimana disebutkan keterangan pers yang dikirimkan, Kapten Adm Rinto Agus Suswantoro menuntun tiap-tiap personel yang mengalami kendala untuk memasukkan data e-filling secara on line. Selanjutnya para perwakilan personel yang telah memperoleh sosialisasi tersebut akan memandu personel di stafnya masing-masing yang belum mendapatkan sosialisasi. Dengan demikian diharapkan seluruh personel Markas Kohanudnas beberapa waktu ke depan akan dapat melaksanakan laporan SPT PPh di tahun 2017 secara online seperti yang diwajibkan oleh Direktorat Jenderal Pajak .
Posting Komentar