Surabaya,-
Kondusifitas wilayah senantiasa menjadi tanggung jawab seluruh
masyarakat Indonesia, guna menjaga kondusifitas itu selaku aparat
komando satuan kewilayahan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap
situasi dan kondisi wilayah, kali ini Babinsa Koramil 0830/04 Bubutan
Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan Sertu Agus Djunaedi bersama petugas
dari dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dan beberapa
petugas terkait gelar kegiatan pendataan terhadap warga pendatang yang
berdomisili di wilayahnya baik dengan tujuan bedagang, bekerja, study
maupun dengan tujuan tamu yang tinggal melebihi dari batas ketentuan
bertamu yakni 1 x 24 jam. Selasa (20/3/18)
Arus
urbanisasi masih terjadi. Hal ini yang menjadi masalah klasik setiap
kota Metropolitan seperti Surabaya. Mengantisipasi hal-hal terkait
instabikitas keamanan ini, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya secara intensif menggelar
pendataan terhadap warga.
Pemerintah
kota Surabaya tengah gencar melakukan penertiban administrasi
kependudukan. Penertiban, terutama menyasar para penduduk/warga baik
pribumi maupun warga asing, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) melakukan jemput bola dengan terus melakukan operasi
yustisi. Penduduk musiman yang terjaring operasi segera diarahkan untuk
segera melakukan pendaftaran guna mendapat Surat Keterangan Tinggal
Sementara (SKTS).
Sejauh
ini, aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu sudah melakukan
sejumlah razia disejumlah kawasan kos-kosan. Diantaranya di berbagai
wilayah di wilayah Kecamatan Bubutan Kota Surabaya.
Pemkot
Surabaya bakal terus menertibkan tempat kost yang tersebar di wilayah
Surabaya. Ini setelah banyaknya warga pendatang yang menghuni tempat
kost kedapatan tidak mempunyai identitas penduduk musiman dan pengguna
narkoba. Disinyalir masih banyaknya warga Surabaya yang nyatanya tidak
memiliki SKTS ini sangat disayangkan. Karena pengurusan SKTS ini juga
bisa dilakukan secara online.
Di
tempat berbeda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Dispendukcapil) Kota Surabaya, Kadispendukcapil Kota Surabaya, Bpk R.
Moh. Suharto Wardoyo,SH.,M.Hum mengatakan, SKTS ini untuk menggantikan
kartu identitas penduduk musiman (Kipem) yang selama ini berlaku.
Melalui
program SKTS online ini, warga musiman di Surabaya bisa dengan cepat
mengurus SKTS. Ini merupakan program layanan yang pertama kalinya di
Indonesia. “Bila selama ini, warga musiman yang mengurus Kipem harus
membawa surat keterangan pindah sementara dari daerah asalnya, untuk
mengurus SKTS tak perlu surat pindah sementara. Yang penting ada jaminan
tempat tinggal di Surabaya. Melalui program SKTS online ini, warga
musiman bisa dengan cepat mengurus SKTS,” tegas Bpk. R. Moh. Suharto
Wardoyo,SH.,M.Hum.
Pendataan
ini dilaksanakan secara rutin dan berkala guna sebagai upaya pemerintah
bersama aparat komando kewilayahan melaksanakan cegah dan deteksi dini
terhadap segala bentuk ancaman yang dilakukan oleh pihak-pihat
bekepentingan untuk mengganggu kondusifitas diwilayah, terang Danramil
0830/04 Bubutan Mayor Chb Sukimun.
Posting Komentar