Cilacap
- Sesuai sistem kesehatan nasional, upaya kesehatan di selenggarakan
melalui upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat, dan rujukan
upaya kesehatan.
Babinsa
Koramil 10/Gandrungmangu Jajaran Kodim 0703/Cilacap, Sertu Budhi
mengemukakan, " Puskesmas mempunyai fungsi sebagai pusat pengembangan
peran serta masyarakat, pusat pembinaan kesehatan masyarakat dan pusat
pelayanan kesehatan masyarakat.
“Dalam
rangka membina petugas Puskesmas untuk bekerjasama dalam tim sehingga
dapat melaksanakan fungsi Puskesmas dengan baik,telah dikembangkan
Lokakarya Mini Puskesmas," kata Sertu Bhudi dalam rilisnya yang diterima
Pendim 0703/Cilacap, Selasa (06/02/2018).
Ditambahkannya,
lokakarya mini Puskesmas merupakan suatu pertemuan antar petugas
Puskesmas dan petugas Puskesmas dengan sektor terkait (lintas sektoral)
untuk meningkatkan kerjasama tim, memantau cakupan pelayanan Puskesmas
serta membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat
meningkatkan fungsi Puskesmas tersebut.
Sedangkan
peran lintas sektoral Koramil kepada Puskesmas mencakup, Siaga Bencana,
TNI manunggal KB Kes dan safari KB, Pemberantasan sarang nyamuk,sebagai Tim Siaga Gada serta memberikan masukan kepada UPT terkait." Pungkasnya. [ Sty ]
Posting Komentar