PK,.Jakarta, 20 Februari 2018,.Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pagi ini menghentikan
sementara seluruh pekerjaan proyek konstruksi _elevated_ seperti
pembangunan jalan tol hingga LRT. Penghentian sementara ini dilakukan
untuk mencegah peristiwa kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan
infrastruktur kembali terulang.
Terkait
hal tersebut, Presiden Joko Widodo pagi tadi telah menghubungi Menteri
PUPR, Basuki Hadimuljono, untuk memperketat pengawasan kerja dalam
proyek-proyek yang dijalankan. Menurutnya, banyaknya pembangunan yang
dilakukan di sejumlah tempat menuntut pengawasan dan manajemen kontrol
yang lebih ketat dan detail.
"Pengawasan
terhadap infrastruktur yang konstruksinya, terutama yang di atas,
memerlukan pengawasan yang lebih ketat karena pembangunan kita tidak
hanya di satu tempat, banyak sekali," ujar Presiden di Istana Negara,
Jakarta, Selasa, 20 Februari 2018.
Menanggapi
keputusan penghentian sementara atau moratorium pengerjaan proyek
konstruksi yang diambil oleh Kementerian PUPR, Presiden menyebut bahwa
hal tersebut merupakan langkah yang diambil untuk mengevaluasi metode
kerja dan prosedur keselamatan.
"Ini
keputusan di Kementerian PU saya kira untuk evaluasi total karena
pekerjaannya banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara
normal atau cepat semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang
ketat dan detail," ucapnya. (Bey Machmudin)
SUMBER: Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden
Posting Komentar