Jakarta,
PK- “Tidak ada alasan apapun untuk melakukan pelanggaran pengadaan
dan tidak ada penafsiran ganda terhadap manajemen pengadaan”, demikian
sambutan Panglima Koopsau I Marsekal Muda TNI Nanang Santoso dalm
pembekalan pekerjaan konstruksi di Makoopsau I, yang disampaikan oleh
Kepala Staf Koopsau I Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi. (20/2).
Pembekalan
Pengadaan pekerjaan konstruksi untuk jajaran Koopsau I tahun 2018 ini,
diikuti oleh semua Komandan Lanud, Kepala Dinas Losgistik dan Kepala
Seksi Fasint lanud jajaran Koopsau I bersama dengan seluruh calon
penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan pekerjaan di Koopsau I.
Menurut
Pangkoopsau I, dalam pengadaan jasa konstruksi, agar dilakukan
sebaik-baiknya dengan selalu mengacu pada peraturan dan prosedur yang
berlaku, sehingga dapat menghindari penyimpangan-penyimpangan yang
mungkin dapat terjadi. “Untuk itu, saya tegaskan dalam pengadaan
pekerjaan konstruksi jajaran Koopsau I nantinya, agar benar-benar
direncanakan dan dilaksanakan sesuai prosedur dan tataran kewenangan
yang dimiliki. Cegah dan hindari segala bentuk penyimpangan sekecil
apapun, harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, baik secara
prosedural maupun hukum”, tegas Panglima.
Lebih
lanjut Pangkoopsau I menekan kepada para komandan satuan, harus
memiliki niat, tekad serta komitmen yang konsisten untuk mewujudkan
kesiapan operasional satuan. Komandan satuan harus mampu menciptakan
kondisi satuan yang kondusif dan favourable untuk pelaksanaan program
kerja dan anggaran, khususnya dalam hal pengadaan pekerjaaan konstruksi
di satuannya. “Saya tidak akan mentolerir jika ada kedapatan penyedia
jasa konstruksi yang main-main dalam melaksanakan pekerjaannya, dan jika
ada penyedia jasa konstruksi yang bermasalah agar dilakukan tindakan
tegas sesuai ketentuan yang berlaku”, pungkas Pangkoopsau I.

Posting Komentar