Ambon,
8 Februari 2018 (Humas Bakamla RI) --- Dalam rangka penguatan kapasitas
sumber daya manusia (SDM) dan pemahaman yang mendalam mengenai poses
pengadaan barang dan jasa, maka Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla
RI mengadakan pelatihan mengenai Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang
Puskodal, Kantor Zona Maritim Timur Bakamla RI, Ambon, Maluku, kemarin
(7/2/2018).
Sosialisasi
disampaikan oleh Kabag Umum Zona Maritim Timur Bakamla RI Letkol Laut
(KH) Drs. Paseh Mawardi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel
Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI di Ambon yang rencananya akan
dilaksanakan setiap 2 kali seminggu dan pada hari pertama berhasil
mendapatkan pembelajaran yang sangat berguna untuk meningkatkan SDM para
personel. Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur
Vetty V. Salakay, S.H., M. Si., ikut meninjau pelaksanaan perlatihan
tersebut.
Materi-materi
yang disampaikan terkait mengenai pengetahuan dasar dalam menjalankan
proses pengadaan barang dan jasa, khususnya dalam ruang lingkup
pemerintahan. Materi tersebut antara lain gambaran umum mengenai
pengadaan barang/jasa pemerintah; prinsip, kebijakan, dan peraturan
pengadaan barang/jasa pemerintah; para pihak terkait pengadaan
barang/jasa pemerintah; pengelolaan dokumen pengadaan barang/jasa
pemerintah; etika pengadaan dan good governance; dan pengendalian dan
pengawasan.
Maksud
dan tujuan dari Kabag Umum Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI,
mengadakan kegiatan pelatihan ini adalah untuk memberikan pemahaman
kepada personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur Bakamla RI mengenai
kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Diharapkan personel dapat
memahami bahwa kegiatan ini melalui proses hukum dan administrasi yang
cukup detail dan personel yang mengawakinya pun harus memiliki kejujuran
dan keteguhan iman yang baik. Karena tidak dipungkiri, kerap terjadi
praktik kecurangan didalam bidang pengadaan barang/jasa.
"Materi
yang disampaikan sangat jelas dan menekankan pada faktor tertib hukum
serta tertib administrasi dalam melakukan tugas sebagai tim pengadaan
barang/jasa", ungkap Kabag Umum. Tidak hanya itu, personel yang
mengawakinya pun harus memiliki kualifikasi dan sertifikasi khusus.
"Kejujuran yang disertai dengan pengetahuan yang baik mengenai proses
pengadaan barang/jasa sangat diutamakan", jelasnya.

Posting Komentar