Home » » Pelaku Pemecahan Kaca Bus di Lamongan Ternyata Bukan Anggota TNI

Pelaku Pemecahan Kaca Bus di Lamongan Ternyata Bukan Anggota TNI

Written By ANDI on 8 Feb 2018 | 6:15 PM



MALANG,. – Terkait pemberitaan yang dibuat salah satu media online nasional pada Rabu (7/2) kemarin, tentang aksi koboy yang dilakukan oleh oknum anggota TNI di Lamongan, ternyata pelakunya bukan anggota TNI.

Seperti yang diberitakan media online tersebut, bahwa MA melakukan aksi pemecahan kaca Bus Margo Djojo yang dikemudikan Muhammad Husain, warga Desa Babat Kecamatan Babat RT 04 RW 06 Lamongan.

MA melakukan aksinya tepat di jalan Raya Babat, di depan Bank BNI Pasar Babat, Lamongan. Dia memecah kaca bus Margo Djojo Nopol S 7046 US. Tanpa diduga, MA kemudian menembakkan pistol rakitan ke atas kearah udara.

MA saat ini tercatat sebagai anggota Polsuska Daops 8 Surabaya yang pernah berdinas di TNI, di satuan Denma Brigif PR 18 Kostrad. Namun sejak bulan Mei 2016, MA telah mengundurkan diri dari dinas militer dan beralih profesi sebagai pegawai di PT KAI.

Awalnya, kasus ini sempat ditangani oleh Sub Denpom V/2/3 Lamongan, namun karena MA sudah bukan anggota TNI, kini kasusnya telah dilimpahkan ke pihak kepolisian wilayah Lamongan.

Sementara itu, Kepala Penerangan Divif 2 Kostrad, Mayor Inf Bonny Vidri Anggoro menjelaskan bahwa MA bukan anggota Kostrad seperti yang diberitakan. Menurutnya, pelaku bukan anggota militer, sehingga harus menjalani proses pidana umum.

“MA diberhentikan dengan hormat dari dinas militer sejak tahun 2016, sehingga secara hukum kasus ini bukan tanggung jawab dan kewenangan militer”, tegasnya.














 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando