Home » » Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA. 2018

Launching Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang Dan Jasa TNI AD TA. 2018

Written By ANDI on 7 Feb 2018 | 3:06 PM


PK,.JAKARTA,.Rabu,(7/2). (Dispenad),.TNI Angkatan Darat yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari satuan jajaran Angkatan Darat bersama mitra penyedia barang menandatangani kontrak pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 bertempat di Aula Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Mabesad Jakarta, Rabu, 7 Februari 2018.

Penandatanganan kontrak disaksikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono, didampingi Wakasad, Irjenad dan para Asisten Kasad.

Kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Angkatan Darat merupakan salah satu siklus kegiatan dari pembinaan materiil yang mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan materiil/bekal dalam kualitas, kuantitas, waktu, kondisi dan kemampuan yang tepat dalam menunjang pelaksanaan tugas pokok TNI AD.

Pelaksanaan Launching Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Angkatan Darat berpedoman pada Peraturan Presiden RI Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas peraturan Presiden RI 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini merupakan penjabaran dari kebijakan Presiden dan Panglima TNI, dimana pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta akan senantiasa dievaluasi secara berkelanjutan dengan menggunakan sistem yang terintegrasi.

Total nilai pengadaan barang dan jasa TNI AD tahun 2018 ini sebesar Rp. 9,4 triliun, dengan rincian Rp. 5,5 triliun untuk belanja barang, dan  Rp. 3,9 triliun untuk belanja modal. Sementara jumlah paket yang di launching tahun ini sejumlah 178 paket dengan nilai sebesar Rp. 1,6 triliun.

Sistemnya, dilaksanakan swakelola satuan dan pengadaan oleh mitra penyedia. Di tingkat pusat, pengadaan barang dan jasa dilaksanakan oleh Mabesad dan Balakpus, sedangkan di tingkat daerah oleh Kotama jajaran TNI AD. TNI AD juga menggunakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) untuk pengadaan barang dan jasa non Alutsista di Satker jajaran TNI AD. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku, tepat waktu, tanpa mengabaikan kualitas maupun kuantitas serta tidak mengalami lintas tahun. Sehingga dapat mendukung tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI pada Laporan Keuangan Kemhan/TNI.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando