Jakarta,
14 Februari 2018,-- KRI Tenggiri-865 salah satu unsur Koarmabar yang
sedang melaksanakan Operasi Benteng Sagara-18 BKO Guskamlabar berhasil
menangkap TB. Sevent dengan TK. KKP 03 yang melakukan tindak pidana
pelayaran di Selat Bangka, Selasa (12/2).
Penangkapan tersebut
bermula saat KRI Tenggiri-865 yang sedang melaksanakan patroli laut di
perairan Selat Bangka pada posisi 02° 50’ 61’’ LS – 105° 57’ 42’’ BT
mengidentifikasi adanya sebuah kontak pada radar dengan jarak kurang
lebih 4 mil laut. Kontak kapal tersebut mencurigakan karena saat
diindentifikasi melakukan penyamaran dengan mematikan lampu. Selanjutnya
KRI Tenggiri-865 mendekati target dan dari hasil penglihatan terlihat
jelas kapal tersebut jenis tug boat sedang menarik tongkang.
Kemudian
Komandan KRI Tenggiri-865 Mayor Laut (P) Agus Daryono melaksanakan
prosedur komunikasi dengan nakhoda TB. Sevent melalui radio VHF FM CH 16
dan menyampaikan bahwa KRI akan merapat di tug boat dalam rangka peran
pemeriksaan dan penggeledahan. Saat diperiksa, TB Sevent sedang
melaksanakan lego jangkar. Selanjutnya Tim Pemeriksa KRI Tenggiri-865
melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal tug boat
beserta muatan maupun kelengkapan surat/dokumen.
Dari hasil
pemerikasaan ditemukan dugaan awal bahwa TB. Sevent yang dinakhodai
oleh GW melakukan tindak pidana pelayaran karena saat diperiksa nakhoda
tidak dapat menunjukkan beberapa dokumen pelayaran yang seharusnya
berada di Kapal.
Atas dugaan pelanggaran pelayara tersebut,
selanjutnya TB. Sevent beserta tongkang dan muatanya dikawal menuju
pelabuhan Toboali untuk diserahkan kepada Posal Toboali Lanal Bangka
Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Posting Komentar