PK,.JAKARTA,.(15/2).Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna. S.E, M.M menegaskan, pengadaan prajurit harus dilakukan secara selektif, dengan berpegang teguh pada persyaratan dan kriteria yang telah ditentukan sehingga dapat dicegah terjadinya penyimpangan rekruitment prajurit.
“Cegah dan berantas mafia-mafia rekruitment prajurit di lingkungan TNI AU karena akan merusak masa depan TNI AU" demikian ditegaskan Kasau saat membuka Rapat Koordinasi Personel (Rakorpers) TNI AU tahun 2018, di Mabesau Cilangkap, Jakarta, Kamis (15/2). Hadir pada kesempatan tersebut Irjenau Marsda TNI Umar Sugeng Haryono, Korsahli Kasau Marssa TNINEko Supriyanto, Para Asisten Kasau, para Pejabat TNI AU serta para pejabat jajaran personel TNI AU.
Dikatakan Kasau , penyimpangan dalam melakukan pembinaan personel akan melemahkan organisasi, dampak yang sangat dirasakan tidak tercapainya tugas-tugas organisasi secara maksimal sehingga pada akhirnya akan merugikan institusi TNI Angkatan Udara, yang telah dibangun dengan susah payah oleh sesepuh TNI Angkatan Udara.
“Pembinaan personel merupakan pendukung utama keberhasilan TNI AU dalam mengemban tugasnya. Untuk itu, proses pembinaan personel harus benar-benar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan terukur serta dilaksanakan secara transparan”, kata Kasau.
Mengingat pembinaan personel berbanding lurus dengan mekanisme pelaksanaan tugas TNI AU selaku alat pertahanan negara, maka rekruitment prajurit TNI AU haruslah menghasilkan personel yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, disiplin yang dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta profesional dalam melaksanakan tugas.
Eksistensi organisasi sangat tergantung kualitas personel yang mengawakinya, oleh karena itu prinsip the right man on the right place harus selalu menjadi dasar pertimbangan dan pemikiran dalam pembinaan personel.
“Prinsip ini harus benar-benar dilaksanakan, tidak hanya lips service maupun pertimbangan lain untuk kepentingan pribadi”, ujara Kasau.
Pada kesempatan tersebut, Kasau juga memberikan penekanan tentang Zero Growth dalam pembinaan personel TNI AU. Melalui kebijakan tersebut diharapkan segera tercapai keseimbangan jumlah personel TNI AU. Kasau juga memberikan reward Satuan dan personel TNI AU yang berprestasi dalam proses rekruitment serta berprestasi saat mengikuti pendidikan di dalam dan luar negeri.
"Penempatan jabatan personel agar diperhatikan secara cermat. Kesalahan dalam penempatan jabatan akan menurunkan kualitas dan profesionalisme satuan di mana personel tersebut berada" tegas Kasau.

Dikatakan Kasau , penyimpangan dalam melakukan pembinaan personel akan melemahkan organisasi, dampak yang sangat dirasakan tidak tercapainya tugas-tugas organisasi secara maksimal sehingga pada akhirnya akan merugikan institusi TNI Angkatan Udara, yang telah dibangun dengan susah payah oleh sesepuh TNI Angkatan Udara.
“Pembinaan personel merupakan pendukung utama keberhasilan TNI AU dalam mengemban tugasnya. Untuk itu, proses pembinaan personel harus benar-benar dilaksanakan dengan perencanaan yang matang dan terukur serta dilaksanakan secara transparan”, kata Kasau.
Mengingat pembinaan personel berbanding lurus dengan mekanisme pelaksanaan tugas TNI AU selaku alat pertahanan negara, maka rekruitment prajurit TNI AU haruslah menghasilkan personel yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, disiplin yang dilandasi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit serta profesional dalam melaksanakan tugas.
Eksistensi organisasi sangat tergantung kualitas personel yang mengawakinya, oleh karena itu prinsip the right man on the right place harus selalu menjadi dasar pertimbangan dan pemikiran dalam pembinaan personel.
“Prinsip ini harus benar-benar dilaksanakan, tidak hanya lips service maupun pertimbangan lain untuk kepentingan pribadi”, ujara Kasau.
Pada kesempatan tersebut, Kasau juga memberikan penekanan tentang Zero Growth dalam pembinaan personel TNI AU. Melalui kebijakan tersebut diharapkan segera tercapai keseimbangan jumlah personel TNI AU. Kasau juga memberikan reward Satuan dan personel TNI AU yang berprestasi dalam proses rekruitment serta berprestasi saat mengikuti pendidikan di dalam dan luar negeri.
"Penempatan jabatan personel agar diperhatikan secara cermat. Kesalahan dalam penempatan jabatan akan menurunkan kualitas dan profesionalisme satuan di mana personel tersebut berada" tegas Kasau.
Posting Komentar