Papua,PK-Satgas
Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323/BP Kostrad melaksanakan patroli
pemeriksaan patok perbatasan Negara Republik Indonesia dengan Papua
Nugini (05/2) pagi. Patroli tersebut merupakan salah satu implementasi
tugas pokok Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) yang disebar
di seluruh perbatasan darat wilayah NKRI.

Disebutkan
dalam sebuah keterangan tertulis yang dikirimkan Lettu Fikri, Perwira
Bataliyon R 323/BP, pelaksanaan patroli yang dipimpin langsung oleh
Dansatgas Yonif Raider 323/BP Kostrad, Letnan kolonel Inf Agust Jovan
Latuconsina, M. Si (Han) bersama 12 anggota lainnya. dilaksanakan untuk
mencegah berbagai upaya yang dapat merusak ataupun merubah kondisi patok
dari berbagai ancaman.
Dalam
keterangan tersebut, Dansatgas menyampaikan ikegiatan tersebut
dilakukan juga untuk menjaga setiap jengkal wilayah kedaulatan Negara
Kesatuan Republik Indonesia, sehingga kedaulatan negara tetap terjaga.
Patok MM 10 yang kali ini berhasil dicapai oleh tim patroli, setelah
sebelumnya sudah 2 patok yang dapat diperiksa oleh tim patroli yaitu
patok MM 1 A oleh Pos Rawa Bastop dan MM 11.5 oleh Pos Kweel Satgas
Yonif Raider 323 Kostrad. Patok MM 10 berada di tepi Sungai Fly yang
berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
"Berbagai
rintangan dan hambatan berhasil ditaklukkan oleh tim patroli demi
mencapai posisi patok tersebut" imbuhnya. Setelah menempuh perjalanan
darat kurang lebih 50 kilometer, sambungnya, tim melanjutkan perjalanan
melintasi rawa-rawa dan sungai menggunakan longboat. "Walaupun
perjalanan darat terhambat lumpur akibat hujan deras dan menembus rawa
yang terhalang patahan-patahan pohon, patok harus berhasil kita capai",
ujar Letnan Dua CTP Abdul Ghani perwira Topografi Satgas yang turut
bergabung dalam tim.
Setelah
tiba di patok perbatasan, lanjut dia, tim melaksanakan pembersihan di
sekitar lingkungan patok dan memeriksa kondisi patok tersebut, yang
selanjutnya akan di laporkan ke satuan atas sebagai bahan masukan.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Raider 323 Kostrad memiliki 9 tanggung jawab
patok yang harus dijaga dan dipelihara selama bertugas di tanah Papua,
mulai dari patok MM 9.1 sampai MM 11.5. "Ini merupakan perintah dan
amanah dari Kolakops, kami akan memeriksa dan menjaga seluruh patok yang
dipertanggungjawabkan selama kami bertugas" pungkas Dansatgas.(AD)

Posting Komentar