Pekalongan - Bertempat di Aula Mapolres Pekalongan telah
berlangsung kegiatan Silahturahmi dan penyataan sikap penyuluh Agama
Islam Kemenag dengan Polres Pekalongan mendukung Pilkada damai 2018.
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 100 orang,Rabu ( 14/2/18 )
Hadir
dalam kegiiatan tersebut antara lain, Bupati Pekalongan diwakili
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Drs. Ali Riza
M.Si,Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, Dandim 0710 Pekalongan
Letkol Inf Muhammad Ridha,Pengadilan Agama Kab. Pekalongan, Kejaksaan
Negeri Kajen,FKUB Kab. Pekalongan,MUI Kab. Pekalongan serta Penyuluh
Agama Islam Se Kab. Pekalongaan.
Dalam
sambutanya kapolres pekalongan Wawan Kurniawan,menjelaskan di Pekalongan
ini ingin sekali rasanya saya bisa mengenal seluruh masyarakat kab.
Pekalongan ini, makanya saya kumpulkan lewat komunitas-komunitas yang
ada di Kab. Pekalongan ini,Jelas kapolres.
“Kerja
polisi di bantu oleh peran masyarakat, makanya saya mohon kerjasamanya
kepada bapak ibu sekalian agar menjaga keamanan di wilayah kita
masing-masing,Warga Kab. Pekalongan terkenal santun dan banyak sekali
suara dari masyarakat bahwa Kab. Pekalongan aman, tapi kita semua tidak
boleh menyepelekan itu karna ini merupakan tahun politik, kalau kita
lalai tidak menutup kemungkinan akan ada oknum-oknum yang menjadikan
situasi tidak kondusif,”papar Kapolres.
Sementara
itu Dandim 0710 Pekalongan Letkol Muhammad Ridha mengungkapkan, Damai
itu Indah apalagi kita yang mayoritas muslim memang dituntut untuk rukun
kepada semua orang,”Jelasnya.
“ Kita semua
sepakat bahwa tidak ada orang Kab. Pekalongan yang menginginkan Kab.
Pekalongan itu gaduh, yang ada hanyalah orang dari luar Kab. Pekalongan
yang membuat kegaduhan. Kalau ada yang membuat kerusuhan akan kita
proses karena menjaga keamanan Negara adalah tugas kami, NKRI harga
mati,”tegas Dandim.
Lebih Lanjut Dandim mengajak untuk mengawal pilkada agarb tercipta situasi yang aman dan kondusif.
“Mari
kita kawal bersama pilkada ini untuk tercipta situasi aman, kalau ada
yang membuat kegaduhan supaya di proses secara hukum karena Negara
Indonesia ini adalah Negara Hukum,”pungkas Dandim.
Kegiatan
dilanjutkan pernyataan sikap yang dibacakan oleh Penyuluh Agama Kab.
Pekalongan, adapun isi pernyataan sikap yaitu, satu senantiasa menjaga
dan memelihara kerukunan antar umat beraganma,duamenolak segala bentuk
tindakan kekerasan dan intoleransi,tiga selalu bekerja sma dalam hal
mencegah gangguan dan ancaman yang dapat menimbulkan perpecahan atau
konflik di masyarakat,empat menjunjung tinggim proses demokrasi yang ada
din indonesia.lima menangkal berita hoax atau berita yang tidak
emmpunyai sumber yang jelas,enam menolak tempat ibadah sebgai tempat
kampanye.**red (rusg99)


Posting Komentar