Home » » Babinsa Saonek: "Narkoba dan Pergaulan Bebas Merupakan Racun Berbahaya"

Babinsa Saonek: "Narkoba dan Pergaulan Bebas Merupakan Racun Berbahaya"

Written By ANDI on 15 Feb 2018 | 4:09 PM


Sorong, PK-. Masa remaja adalah masa dimana seorang anak mulai mencari jati diri. Di usia ini rasa ingin tahu akan hal-hal yang belum diketahui sangat besar. Maka masa ini sangat rentan bagi remaja jika tidak dimaknai dengan tepat dan benar apa yang ia tahu itu, akibatnya akan berdampak negatif. Karena pada masa usia remaja masih sangat labil. Jika tidak dikontrol dengan baik maka rasa ingin tahu mereka akan menjerumuskan ke hal yang negatif. 
 
Dalam sebuah kesempatan, Babinsa Koramil 1704-03/Saonek, Sertu Eko memberikan sosialisasi tentang dampak pemakaian Narkoba dan Pergaulan bebas yang di selenggarakan oleh Mahasiswa UNS Surakarta yang sedang melaksanakan kegiatan KKN di Kelurahan Bonkawir, Kabupaten Raja Ampat, Kamis (15/2). Sosialisasi dilaksanakan bertempat di SMK NEGERI 2 Kelurahan Bonkawir, Kabupaten Raja Ampat dihadiri  10 orang Mahasiswa UNS dari Surakarta, Wakil Ketua Humas SMK Negeri 2 Ibu Susan beserta  seluruh Siswa-siswi SMK Negeri 2.

Sertu Eko sebagai pengisi materi pada sosialisasi tersebut menjelaskan narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. "Semua istilah ini, baik narkoba atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya" paparnya. Menurutnya bahaya dari Narkoba adalah Depresan yaitu pemakai akan tertidur atau tidak sadarkan diri, Halusinogen yaitu pemakai akan berhalusinasi, Stimulan yaitu mempercepat kerja organ tubuh seperti jantung dan otak sehingga pemakai merasa lebih bertenaga untuk sementara waktu. 
 
Karena organ tubuh terus dipaksa bekerja di luar batas normal, lama-lama saraf-sarafnya akan rusak dan bisa mengakibatkan kematian dan Adiktif yaitu pemakai akan merasa ketagihan sehingga akan melakukan berbagai cara agar terus bisa mengonsumsinya. "Jika pemakai tidak bisa mendapatkannya, tubuhnya akan ada pada kondisi kritis (sakaw). Ciri-ciri pemakai narkoba yaitu mata merah pupil mengecil atau besar dari normal, mual muntah, pilek tanpa sebab, sakit kepala, keringat berlebih, mimisan, wajah dan pipi memerah serta berbicara suka melantur" terang Sertu Eko. 

Dari sosisalisai yang diberikan Sertu Eko menegaskan kepada seluruh siswa-siswi untuk tidak terjerumus dalam hal narkoba. Isilah kegiatan yang bersifat positif misalnya aktif dalam kegiatan sekolah dibidang olahraga, pramuka, ataupun PMR (Palang Merah Remaja). "Keterkaitan hal negatif dalam pemakaian narkoba akan mengakibatkan terjadinya tindakkan kriminal dan pidana apabila seseorang mengkomsumsi narkoba" imbuhnya.

Atas penjelasannya itu, wakil ketua Humas SMK Negeri 2 Ibu Susan, mengucapkan terimakasih kepada Babinsa Koramil 1704-03/Saonek sertu Eko dan Mahasiswa UNS Surakarta atas partisipasinya dalam menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Narkoba dan Pergaulan Bebas. "Dengan adanya Sosialisasi ini siswa-siswi dapat memahami dan mengerti tentang Narkoba dan pergaulan bebas. Sehingga terhindar dari bahaya yang dapat merugikan diri sendiri" tutupnya.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando