Cilacap
- Empat pilar kebangsaan yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan
Bhineka Tunggal Ika merupakan harga mati bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara. Meskipun keempat pilar kebangsaan itu sudah banyak diketahui,
namun masyarakat belum banyak yang mengimplementasikannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Kepedulian
tersebut dilakukan oleh anggota Babinsa Koramil 09/Kawunganten Serma
Mustadi untuk memberikan materi empat pilar kebangsaan kepada 25 orang
Dewan Ambalat SMK Yos Sudarso Kawunganten di Aula SMK Yos Sudarso
Kawunganten, Desa Kawunganten, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Dikatakan
oleh Serma Mustadi, sebagai aparat Kewilayahan Koramil 09/Kawunganten,
kita berupaya untuk terus menyosialisasikan empat pilar kebangsaan agar
masyarakat, pemuda menyadari dan mempraktekannya dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara.
"Pokoknya,
kalau dulu ada P4 sekarang ada Empat Pilar Kebangsaan. Dalam arti
kognitif sebenarnya semua sudah mengetahuinya. Sekarang kami gencar
mengingatkan kembali supaya masyarakat para pemuda sadar. Namun begitu,
bukan berarti mereka telah kehilangan. Upaya kita sekarang ini mencoba
menyosilisasikan kembali kepada beberapa lapisan masyarakat, terutama
para pemuda generasi penerus,” katanya, di Aula SMK Yos Sudarso
Kawunganten, Jumat (05/01).
Menurut
Serma Mustadi, Pramuka merupakan contoh figur keteladanan hidup
sehari-hari dalam memandang empat pilar kebangsaan. Pramuka, katanya,
merupakan figur yang strategis karena pribadi dan organisasinya. Sebagai
garda terdepan untuk membangun empat pilar kebangsaan,
kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pramuka banyak mencerminkan karakter
soladiritas.
"Dalam
Pancasila misalnya, mengenai ketaatan beragamanya, kehidpan berdemokrasi
bukan berbentuk hafalan melainkan praktiknya dalam perilaku
sehari-hari. Melalui pendidikan mental dan pemahaman anak bangsa,
keempat pilar tersebut akan lebih baik dan kuat. Ingat, empat pilar
kebangsaan merupakan harga mati. Sekarang kadang-kadang orang melupakan
Pancasila. Ketika ditanya, mereka seperti malu mengucapkan Pancasila,
Adapun
NKRI yang cukup terkenal dengan semboyan " NKRI Harga Mati" merupakan
kesepakatan bulat kita semua, yang utuh dan tidak akan bisa di
pisah-pisahkan ataupun berkurang meskipun sejengkal, dari Sabang sampai
Merauke.
Oleh karena itu, mari adik-adik dari Dewan
Ambalat taat akan peraturam, baik peraturan keluarga maupun peraturan
Pemerintah yang diatur dalam UUD 45," tandas Serma Mustadi. (S)

Posting Komentar