![]()  | 
Suasana
 saat pelaksanaan rapat kesiapan Apel Gabungan operasi penegakan 
ketertiban dan operasi penegakan hukum yustisi di gedung Laut Nusantara 
Senin (29/1). 
 | 
Jakarta,PK ------- Komandan Polisi Militer (Danpom) TNI Mayjen TNI Dedy Iswanto didampingi Wadan Pom TNI Laksma TNI Totok Budi Susanto dan Danpuspomal Brigjen TNI (Mar) I Ketut Suardana mengecek kesiapan Apel Gabungan operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi yang rencananya akan digelar pada Kamis mendatang (1/2) di Lapangan M. Silam Markas Komando (Mako) Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Pengecekan kesiapan operasi Gaktib dan operasi Yustis diawali upacara gladi kader dilanjutkan dengan rapat kesiapan yang dilaksanakan di gedung Laut Nusantara, Senin (29/1) yang dihadiri oleh para pejabat TNI dan Polri.
Operasi Kepolisian Militer TNI yang berupa operasi penegakan ketertiban dan operasi yustisi adalah operasi yang dilaksanakan guna terciptanya kepatuhan hukum, disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI, sehingga dapat menekan tingkat pelanggaran dan mencegah timbulnya perbuatan melawan hukum bagi personel TNI, untuk memberikan citra positif kepada masyarakat, terang orang nomor satu di jajaran Puspom TNI saat pengecekan kesiapan apel gabungan Gaktib dan Yustisi.
Sedangkan Sasaran operasi Gaktib ditujukan kepada oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat tindak pidana dan pelanggaran antara lain backing, pengguna dan pengedar narkotika dan psikotropika, judi dan Curanmor, desersi, perkelahian massal, skandal Pemilu maupun prediksi Pilpres 2019. Aliran sesat dalam keagamaan yang dilarang Pemerintah, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak, penganiayaan dan Pungli sertaillegal logging, pelanggaran susila, pelanggaran ekonomi atau korupsi juga termasuk dalam prioritas sasaran Gaktib kali ini.
Sementara itu, sasaran operasi yustisi meliputi terlaksananya penyidikan perkara dan pelanggaran hukum, pemberkasan perkara terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit TNI dan terlaksananya pelimpahan berkas perkara kepada Oditur Militer.

Posting Komentar