Sorong,
13 Desember 2017. Lantamal XIV melaksanakan sosialisasi dan pendalaman
terhadap masyarakat nelayan Pulau Raam terkait penggunaan bahan peledak
untuk mencari ikan diperairan Kampung Manyaifun Distrik Waigeo Barat
Kepulauan Kab. Raja Ampat. Dan Unit 2 Tim Intel Lettu Laut (P) Wahyu
Hidayat beserta Baur Teknis Tim Intel Serka Mar. Leo Nelson, Ba Ops Sops
Lantamal XIV Serka Mpu Irwan, dan Ba Ur Lid Tim Intel Sertu Mar. I
Ketut Widiarnada sebagai perwakilan dari Lantamal XIV dalam sosialisasi
tersebut yang bertempat di Pulau Raam, Distrik Sorong Kepulauan, Kota
Sorong, Prov. Papua Barat.
Kepala
Kelurahan Raam Abud Bafadal, S.Ip menyampaikan “Saya berulang-ulang
menyampaikan kepada masyarakat agar mencari ikan dengan baik bukan
dengan menggunakan alat peledak, karena akan ada hubungannya dengan
jerat hukum yang berlaku. Sekarang kita semua harus sadar dan tidak
mengikuti kegiatan mencari ikan yang melanggar hukum. Kedepan kalau
bapak-bapak sekalian menemukan orang yang melakukan bom ikan bisa
langsung ditangkap dan dilaporkan ke pihak hukum. Kita semua
berterimakasih kepada Lantamal XIV karena sudah bersosialisasi kepulau
Raam, dan kami masyarakat Pulau Raam akan saling mendukung dalam menjaga
atau menangkap para pelaku boom ikan”.
Dan
Unit 2 Tim Intel menyampaikan “Bapak-bapak sekalian saya harapkan untuk
mencari ikan agar tidak menggunakan bahan peledak, karena dampak dari
bom ikan sangat merusak terumbu karang dan kelestarian laut lainnya.
Kita disini hanya bersosialisasi agar kita semua tau kalau kegiatan
mencari ikan dengan menggunakan bahan peledak itu melanggar hukum dan
akan dijerat hukum yang berlaku. Perlu diketahui kalau bapak-bapak
terbukti menyimpan bom ikan bisa dikatakan terorisme”.
Diharapkan
dari sosialisasi tersebut masyarakat lebih sadar dan jangan sampai
terlibat langsung dalam pengeboman ikan, karena sangat beresiko sekali
dan merugikan kita semua. Mengharapkan kerjasama dari masyarakat Pulau
Raam untuk saling membantu dalam mencegah dan penangkapan para pelaku
bom ikan.
Posting Komentar