Cilacap
- Perangkat Desa adalah seorang yang berkedudukan sebagai unsur
pembantu Kepala Desa yang tergabung dalam pemerintahan desa. Untuk
menjadi seorang perangkat desa minimal pendidikan SLTA, Karena tugas
dari perangkat desa sekarang sudah berubah dari tahun ketahun, maka
dengan demikian pendidikan paling diutamakan.
Perangkat
Desa juga bertugas membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan
koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung
tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk
pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Salah
satunya di desa Nagarajati, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap hari
ini, Senin (04/12) bertempat di Balai desa Nagarajati dilaksanakan
tahapan penjaringan seleksi calon perangkat desa Nagarajati yang
dihadiri oleh Forkopimcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, UPT Pdan K, Ketua panitia penjaringan, Perangkat Desa Negarajati dan bakal calon Perangkat Desa Nagarajati.
Menurut
Babinsa Nagarajati Koramil 14/Cimanggu Serda Carnoyo saat menghadiri
kegiatan penjaringan Calon Perangkat Desa Nagarajati mengungkapkan,
pihaknya akan mengawal dan mengamankan tahap demi tahap pendaftaran
penerimaan perangkat desa di desa binaannya ini.
"Semoga saat proses penjaringan nantinya berjalan aman dan sesuai rencana," ujarnya.
Pelaksanaan
ujian seleksi Perangkat Desa Nagarajati nantinya untuk formasi jabatan
Sekretaris Desa diikuti oleh 6 orang pendaftar, masing-masing atas nama,
Harun Subekti, Kusno, Sarwono, Karseno, Carkum dan Kirto
Diharapkan,
agar para bakal calon untuk mempersiapkan diri dan selalu belajar
tentang UU Desa, pidato dan ilmu pengetahuan umum serta Pancasila dan
semoga yang terpilih menjadi bakal calon peserta penjaringan perangkat
desa Nagarahati mengikuti ke tahap selanjutnya yakni menjadi peserta
calon perangkat desa." Tandasnya. (S)

Posting Komentar