PK,.Badau-
Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 123/Rajawali mengamankan
empat orang yang membawa peluru jenis penabur dan kayu gaharu di
kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia - Malaysia di Kecamatan
Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Kepala
Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri
Tri Rana Subekti, S.Sos membenarkan kejadian itu, berbagai jenis barang
bukti yang diamankan di lokasi kejadian. Antara lain tujuh butir peluru
jenis penabur dan 600 gram kayu gaharu kering ilegal.
“Diamankan
anggota TNI saat jaga di Pos pada Minggu 3 Desember 2017", ujar
Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos, di Media Center Kodam
XII/Tanjungpura Jalan Teuku Umar No 47 Pontianak, Kalimantan Barat,
Kamis (7/12/2017).
Kolonel Inf Tri Rana Subekti
mengungkapkan dalam rilis yang dikirimkan Pendam
XII/Tanjungpura kepada Portal Komando , empat orang yang diamankan tersebut yaitu Sufian (40)
warga Negara Malaysia sebagai sopir taxi Malaysia - Indonesia dengan
nomor polisi QAA 3316 L jenis mobil Proton Extora.
Selanjutnya
Unui (36) warga Negara Indonesia berasal dari Dusun Bukit Sunan,
Kecamatan Mentebah, Kapuas Hulu, Baita (24) warga Negara Indonesia
berasal dari Kecamatan Kalis, Kapuas Hulu dan Hendrikus Sunden (32)
warga Negara Indonesia berasal dari Desa Datah Diaan, Kecamatan
Putussibau Utara, Kapuas Hulu.
"Keempat orang tersebut tertangkap dalam satu mobil di Badau dari arah Malaysia," ucap Kolonel Inf Tri Rana Subekti.
Kolonel
Inf Tri Rana Subekti menjelaskan, dalam mobil tersebut juga telah
didapati sejumlah barang berupa lima golok, dua kapak, 31 pisau kecil
yang diduga sebagai alat pengambil kayu gaharu. Keempat orang beserta
barang bukti sudah diserahkan kepada pihak Kepolisian di Polsek Badau,
untuk proses hukum lebih lanjut.
"Keempat orang
tersebut beserta barang bukti sempat diamankan dan diperiksa di Pos
Kotis Satgas Pamtas Yonif 123/Rajawali di Nanga Badau. Setelah itu,
pukul 16.00 WIB langsung diserahkan kepada Polsek Badau”, demikian
Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S.Sos mengungkapkan. (*)
Posting Komentar