Cilacap
- Kepala Staf Kodim 0703/Cilacap Mayor Inf. Ahmad Rofiq Alfian
didampingi Pasilog Lettu Inf. Sueb, bersama Asisten Ekonomi Pembangunan
dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cilacap
Drs.
Dian Setyabudi, MM sambut kedatangan Staf Ahli Menkopolhukam RI Irjen
Pol. M. Ghufron dan rombongan di Kantor Pemerintahan Kabupaten Cilacap
Jln. Jenderal Sudirman Cilacap, Selasa (05/12).
Kedatangan
Staf Ahli Menkopolhukam RI dalam rangka Kunjungan Kerjanya di wilayah
Kabupaten Cilacap. Kunjungan kerja dimaksudkan untuk memantau penanganan
dampak lingkungan hidup usaha pertambangan dan reklamasi pascatambang
guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Cilacap. Sebelum ke
Kantor Pemda Kabupaten Cilacap, Staf Ahli Menkopolhukam beserta
rombongan menyempatkan diri untuk mengunjungi PT. Holcim Cilacap.
Dalam
kunjungan kerja Staf Ahli Menkopolhukam tersebut dipaparkan oleh
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Cilacap Drs. Dian Setyabudi,
MM mengenai penanganan dampak lingkungan hidup usaha pertambangan dan
reklamasi pascatambang di wilayah Kabupaten Cilacap. Paparan ini diikuti
juga oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap Drs. Ajar
Nugroho, MM, Kepala Disperkimta Kabupaten Cilacap Ir. Sunarno, MM,
Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap Ir. Ristiyanto.
Banyak
hal yang disampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten
Cilacap khususnya tentang penanganan pascatambang diwilayah Kabupaten
Cilacap. Menurut Drs. Dian, banyak potensi komoditas tambang di wilayah
Kabupaten Cilacap diantaranya tambang pasir besi, pasir sungai "sirtu",
batu gunung, tanah utuh serta batu kapur yang berada di Nusakambangan.
' Pertambangan di Nusakambangan ini menjadi komunitas pembicaraan
karena menurut sebagian besar masyarakat Cilacap, Nusakambangan ini
menjadi penyelamat dari gelombang tsunami tahun 2006 walaupun ada
beberapa korban di Cilacap bagian timur." Papar Drs. Dian Setyabudi
Selain
itu menurut Drs. Dian Setyabudi, MM., adanya pertambangan di Pulau
Nusakambangan menjadi pertanyaan dari berbagai kalangan khususnya
teman-teman LSM karena apabila dilihat dari Pelabuhan Tanjung Intan
sangat terlihat gundul. " Ini yang menimbulkan kekhawatiran dari
teman-teman kita dari LSM jangan-jangan Pulau Nusakambangan akan habis
sedangkan dari 115.000 hektar luas Pulau Nusakambangan, hanya sebagian
kecil yang ditambang." Imbuh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten
Cilacap
Paparan ini
mendapat tanggapan dari Staf Ahli Menkopolhukam RI Irjen Pol. M.
Ghufron. Ia menjelaskan bahwa hal ini tidak boleh berlarut-larut katena
akan mengarah kepada pwrpecahan konflik sosial. Sebagai tugas dari
Menkopolhukam, kami berusaha agar masyarakat tidak khawatir dan
was-was. Tentunya semua itu harus mengacu pada Pasal 33 UUD 1945 ayat 3.
Apabila Negara tidak mampu mengolah tetapi diolah perusahaan dan
tentunya hasilnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
" Ini yang menjadi pertanyaan kita bersama, apakah pertambangan ini
sudah mendatangkan kemakmuran bagi masyarakat karena apabila tidak, ini
akan menjadi permasalahan kedepan karena potensi konfliknya sangat
tinggi." jelas Irjen Pol. M. Ghufron. (Pendim-Red)

Posting Komentar