Pekalongan - Pagi tadi minggu (10/12 ), bertempat di
lapangan mataram kota pekalongan,telah dilaksanakan deklarasi anti
& bersatu melawan pungutan liar (Pungli),yang disepakati bersama
melalui tanda tangan seluruh anggota forum pimpinan daerah (Forpimda),
organisasi masyarakat, organisasi pemerintah, unsur TNI, dan Polri,
dalam rangka memperingati hari Anti korupsi sedunia.
Penandatanganan
bersama itu, merupakan komitmen Pemerintah kota Pekalongan untuk
mendukung gerakan nasional anti pungli yang dicanangkan oleh Presiden
Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum deklarasi bersama,
walikota Pekalongan terlebih dulu melaksanakan kebijakan anti pungli,
setelah sebelumnya mengeluarkan surat edaran tentang Pungutan Liar.
Surat edaran tersebut, berisi larangan keras melakukan pungutan biaya
diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang sudah disampaikan ke
seluruh SKPD serta institusi yang ada di lingkungan Pemerintah kota
Pekalongan
Terkait dengan gerakan anti pungli
Saelany , pihaknya siap melaksanakan sapu bersih pungutan liar (Saber
Pungli) terhadap instansi yang ada dibawahnya serta akan bertindak lebih
keras,dirinya berharap kota Pekalongan sampai ke lapisan paling bawah
bebas pungli .
Hadir dalam deklarasi tersebut ,
Walikota Pekalongan , Dandim 0710 Pekalongan, ketua DPRD kota
pekalongan, Waka polres Pekalongan kota , jajaran Opd dan tamu undangan
lainya.**red ( pendim 0710 pekalongan )


Posting Komentar