PK,.AMBON,.Babinsa
Komando Rayon Militer (Koramil) Haruku, Komando Distrik Militer (Kodim)
1504/Ambon, Serda M. Sangaji bersama Tokoh Pemuda beserta para pemuda
Desa Rohmoni, Pulau Haruku Kab. Maluku Tengah melaksanakan penyitaan
Minuman Keras (Miras), Sabtu (02/11).

Demi terjaganya keamanan di
Desa Rohmoni, Para pemuda yang dipimpin langsung Tokoh Pemuda Desa
tersebut serta dibantu oleh Babinsa Koramil Haruku menyita puluhan botol
minuman keras yang kerap menjadi biang tindak kriminal.
Miras tersebut disita dari masyarakat Rohmoni yang berupaya menyimpan minuman terlarang.
Kegiatan
penyitaan seperti ini digalakkan karena banyaknya keluhan masyarakat
Desa Rohmoni tentang banyak beredarnya miras di desanya, masyarakat
meminta bantuan kepada Babinsa untuk ikut menertibkan dan menyita
sekaligus memusnahkan minuman haram tersebut.
Warga merasa sangat
resah dengan banyaknya beredar miras di Desa ini, mereka takut jika hal
tersebut dibiarkan akan menjadi masalah besar.
"Biasanya bisa
terjadi perkelahian antar pemuda itu ya gara-gara minuman ini, kita
tidak mau terjadi hal seperti itu lagi,"ujar Serda Sangaji.
Setelah
melaksanakan penyitaan miras di Desa, Babinsa dan para pemuda yang
disaksikan oleh warga Desa Rohmoni bersama-sama memusnahkan minuman
tersebut.
"Kami warga Rohmoni sangat menentang sekali adanya
minuman keras dalam bentuk apapun, karena minuman tersebut merusak para
pemuda Desa kami, Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada
Babinsa yang mau membantu kami untuk menyita dan memusnahkan minuman
ini, "tegas Tokoh Pemuda Rohmoni di hadapan warga yang menyaksikan
pemusnahan miras tersebut.
"Saya berharap tindakan ini ditiru
oleh Desa-Desa lain yang berada di Pulau Haruku ini, saya dan
Bhabinkamtibmas akan mendukung dan membantu sepenuhnya jika diperlukan,
saya yakin jika kita memang berniat untuk menghentikan kebiasaan buruk,
pasti bisa,"Pungkas Babinsa.


Posting Komentar