PK,.Jakarta,
Anggota IV BPK Rizal Djalil menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit
BPK, program kerjasama antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan TNI
Angkatan Darat sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010
khususnya Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Rizal memastikan tidak ada
peraturan yang bertentangan dengan program ini.
Bahkan Rizal mengapresiasi kerjasama Kementan dengan TNI yang disebutnya sebagai program terobosan di bidang pangan.
“Sejak
dijalankan pada tahun 2015, program ini berjalan sangat baik. Dengan
masuknya TNI, semakin nyata dan semakin konkrit capaian pencetakan
sawah. Hingga triwulan II tahun 2017, sudah tercetak 150.959 ha dengan
realisasi mencapai 2,6 triliun dari yang dianggarkan 4,1 triliun,” jelas
Rizal.
Sementara Menteri
Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pelaksanaan cetak sawah
yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama TNI AD, telah
dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami
telah melakukan kerjasama dengan TNI AD di bidang pangan dengan mengacu
pada sejumlah peraturan, diantaranya Undang-Undang No. 34 Tahun 2004
dan Inpres No. 5 Tahun 2011 tentang penanganan Produksi beras nasional
dalam kondisi iklim ekstrim.
Demikian
disampaikan Mentan Amran Sulaiman pada konferensi pers bersama Kasad
Jenderal TNI Mulyono dan anggota IV BPK Rizal Djalil di Kementerian
Pertanian, Jakarta, Senin (6/11/2017).
Amran
menyebutkan TNI AD memiliki peranan penting dalam capaian swasembada
sejumlah komoditas pangan, termasuk beras. Sebagaimana diketahui bahwa
pada tahun 2015 terjadi El-Nino dan 2016 terjadi La Nina, yang lebih
dahsyat dibandingkan El Nino 1998 maupun La Nina 1999. Tapi Indonesia
berhasil melewatinya dan bahkan produktivitas beras meningkat sehingga
sejak 2016 pemerintah tidak mengeluarkan rekomendasi izin impor beras.
Keberhasilan ini tidak bisa dilepaskan dari kerjasama Kementan dan TNI
di bidang pangan, termasuk dalam cetak sawah baru.
"Hasil
dari kerjasama Kementan dan TNI AD, hasil cetak sawah bisa tercapai.
Dibandingkan tahun 2014, hasil cetak sawah pada tahun 2015-2017, naik
hingga 400%. Kenaikan tersebut tertinggi dalam sejarah pertanian di
Indonesia," imbuh Amran.
Menteri
asal Sulawesi Selatan tersebut tidak memungkiri bahwa dalam prakteknya
masih terdapat kendala, diantaranya meliputi ketidaksiapan petani dan
pengairan yang ada belum mencukupi. Amran mengajak semua pihak untuk
secara bersama-sama mengatasi semua permasalahan yang ada.
"Kalau
ada kesalahan pada 1- 2 hektare, mari kita perbaiki bersama. Kemarin di
Pontianak disebutkan sempat bermasalah, tapi ternyata bukan program
cetak sawah milik pemerintah, melainkan swadaya masyarakat. Karena itu,
kalau ada kesalahan, mari kita perbaiki. Tapi jangan kesalahan lahan
sekecil itu menjadi representasi dari capaian yg lebih besar," papar
Mentan.
Pada kesempatan
jumpa pers tersebut, Kasad Jenderal TNI Mulyono menyebutkan bahwa
kerjasama Kementan dan TNI di bidang pangan sesuai dengan yang
diamanahkan dalam UU No. 34 Tahun 2004. Dalam peraturan tersebut
disebutkan bahwa TNI memiliki 14 tugas lain di luar tugas operasi
militer, salah satunya adalah tugas dalam meningkatkan kesejahteraan dan
masyarakat, serta melancarkan pembangunan dalam rangka mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Kasad membantah bahwa kerjasama
Kementan dan TNI mengganggu tugas utama TNI dalam bidang kemiliteran.
"Tugas pendampingan di bidang ketahanan pangan dilakukan oleh satuan
komando wilayah dari satuan ZENI AD, dimana salah satu tugasnya adalah
konstruksi. Sehingga yang kita kerahkan sesuai dengan tupoksinya,"
ungkap Kasad.
Jenderal Mulyono meminta masyarakat untuk bersabar dengan hasil cetak sawah yang digarap oleh TNI.
"Sudah
pasti lahan yang baru dibuka, kualitas tanahnya tidak akan sama dengan
lahan sawah yang sudah lama. Dengan bukaan lahan sawah sudah tentu akan
mengubah pola kerja masyarakat dan membentuk kebiasan yang baru. Untuk
itu, kami perlu terus melakukan pendampingan agar lahan sawah yang
digarap bisa optimal," imbuhnya.

Posting Komentar