PK,.(Penkostrad. Rabu,
8 November 2017). Batalyon Infantri Para Raider 501/BY Kostrad merupakan satuan
yang disiapkan untuk melaksanakan tugas di perbatasn. Kesatuan tersebut
mendapat perintah untuk turut melakukan operasi pengamanan perbatasan di
sepanjang perbatasan Propinsi Papua dengan Negara Papua New Guini.
Untuk
melaksanakan tugas tersebut, Yonif Para Raider 501/BY Kostrad mempersiapkan
diri dengan membekali anggotanya dengan berbagai pengetahuan teknis dari
berbagai instansi seperti Kementerian Kehutanan, Dinas Kesehatan, Imigrasi dan
instansi lainnya termasuk Bea dan Cukai. Selasa (7/11)
Di hadapan
kurang lebih 300 orang personil, tim penyuluh dari Dinas Imigrasi Madiun
memberikan pemaparan mengenai tugas,fungsi dan prosedur barang pelintas batas
serta barang larangan dan pembatasan. Pengenalan tugas dan peran dipaparkan
kepala Dinas Imigrasi. Penyuluhan yang memberikan pemahaman mengenai pengertian
ekspor, impor dan cukai serta posisi dalam arus barang lintas negara. Sesi
berikutnya lebih difokuskan pada prosedur barang pelintas batas yang
disampaikan Kepala Dinas Imigrasi, yang memberikan pengertian ketentuan pabean
dalam lingkup khusus pos pabean di perbatasan.
Para peserta
yang sebelumnya terlihat masih awam mengenai apa dan bagaimana Bea dan Cukai,
sedikit demi sedikit mulai memahami pengertian Impor, Ekspor, Bea Masuk, Bea
Keluar, Cukai, Daerah Pabean termasuk peran dan kedudukan . Dengan metode
dialog, suasana dalam penyuluhan kepabeanan dan cukai tersebut terlihat sangat
hidup dengan berbagai pertanyaan baik yang sederhana maupun yang sudah
mendalam.
Misalnya salah
seorang bertanya tentang, apakah Bea dan Cukai diperbatasan untuk
mensosialisasikan ketentuan tentang pelintas batas kepada penduduk disepanjang
perbatasan atau apakah yang harus dilakukan anggota pasukan apabila menemui
perdagangan illegal di perbatasan.
Tim penyuluh
mendorong anggota Yonif Para Raider 501/BY Kostrad untuk mampu melakukan
deteksi awal kegiatan perdagangan illegal dan berkoordinasi dengan Kantor Bea
dan Cukai terdekat untuk penanganan lebih lanjut. Untuk itu disampaikan juga
daftar kantor Bea dan Cukai yang berada di perbatasan Papua. Dengan koordinasi
yang baik, diharapkan sinergi antar instansi di perbatasan mampu memberikan
kontribusi yang maksimal dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia
yang kita cintai.
Posting Komentar