PK,.Jakarta, 09 Nopember 2017, - Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, SE, M.Si menerima Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Akuntansi (Ka Akun) Lantamal I dari Letkol Laut (S) Syarif Hidayat, A.Md kepada Pejabat baru Mayor Laut (S) Dardir,S.E.,M.Si yang bertempat di ruang Kerja Danlantamal I, Kamis (09/11).
Serah terima jabatan yang dilaksanakan dihadapan Danlantamal I ini, pada dasarnya merupakan amanah, kepercayaan dan kehormatan dari pemimpin, sebagai upaya dalam memberikan penyegaran pemikiran dan pengembangan ide dengan harapan agar organisasi dapat berkembang lebih dinamis sehingga mampu menghasilkan output organisasi yang optimal, profesional, transparan dan akuntabel.
Jabatan Ka Akun merupakan unsur pelayanan tingkat Mako yang melaksanakan pengelolaan Dipa Pusat maupun Dipa Daerah sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Kemhan dan Kemku No.67 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI. Ka Akun juga bertugas menyelenggarakan pengurusan keuangan negara dan memberikan pelayanan keuangan negara kepada satker penerima Dipa dalam pelayanannya serta sebagai koordinator pelaksana rekonsiliasi intern dan ekstern yang dilaksanakan oleh badan pengelola BMN, Badan Perencana Dan Badan Keuangan serta KPPN dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatker serta melaporkan kepada Badan Keuangan Kotama, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat Mako Lantamal I.
Serah terima jabatan yang dilaksanakan dihadapan Danlantamal I ini, pada dasarnya merupakan amanah, kepercayaan dan kehormatan dari pemimpin, sebagai upaya dalam memberikan penyegaran pemikiran dan pengembangan ide dengan harapan agar organisasi dapat berkembang lebih dinamis sehingga mampu menghasilkan output organisasi yang optimal, profesional, transparan dan akuntabel.
Jabatan Ka Akun merupakan unsur pelayanan tingkat Mako yang melaksanakan pengelolaan Dipa Pusat maupun Dipa Daerah sesuai Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Kemhan dan Kemku No.67 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Negara di Lingkungan Kemhan dan TNI. Ka Akun juga bertugas menyelenggarakan pengurusan keuangan negara dan memberikan pelayanan keuangan negara kepada satker penerima Dipa dalam pelayanannya serta sebagai koordinator pelaksana rekonsiliasi intern dan ekstern yang dilaksanakan oleh badan pengelola BMN, Badan Perencana Dan Badan Keuangan serta KPPN dan bertanggung jawab langsung kepada Kasatker serta melaporkan kepada Badan Keuangan Kotama, sehingga terwujud laporan keuangan yang transparan dan akuntabel di tingkat Mako Lantamal I.
Posting Komentar