Bandung,
KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan sosialisasi SILON (Sistem
Informasi Pencalonan) Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa
Barat 2018 di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat (7/11/2017).
Kegiatan
ini dihadiri Ferdhiman P. Bariguna (Komisiner Divisi Perencanaan dan
Data), Endun Abdul Haq (Komsioner Divisi Teknis), Heri Suherman
(Sekretaris KPU Prov. Jabar), dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Sedangkan
dari peserta yang hadir 5 bakal calon perseorangan atau team pemenangan
yakni Gatot Kertabudi, Eggy Sudjana, Usep Saripudin, Gun Gun Wiguna,
dan Daden Daniswara, serta 10 perwakilan parpol.
Saat
pembukaan, Ferdhiman mengatakan, “sistem informasi penyelenggaraan
pemilu tidak lepas dari teknologi dan membantu manajemen pencalonan
pemilihan umum. Kegiatan ini adalah sebagai bentuk layanan KPU. SILON
ini sebenarnya tidak ribet, bahkan mempermudah pengolahan data bagi
partai politik. Data ini juga sebagai dasar penyelenggaraan pemilihan
gubernur dan wakil gubernur yang berkualitas dan bermartabat.”
Pada
kesempatan yang sama, Endun Abdul Haq mengharapkan para calon atau
pasangan calon segera membentuk petugas penghubung, agar KPU Jabar bisa
berkomunikasi lebih mudah. “Tahapan pencalonan ini adalah tahapan yang
menjadi perhatian banyak pihak, dan agenda kegiatan ini intinya
mensosialisasikan sistem pencalonan,” kata Endun.
Ada
beberapa syarat calon yang sering menjadi masalah di antaranya;
petahana yang mencalonkan diri, syarat bebas narkoba, ijazah, keabsahan
surat keterangan bebas hutang, surat keterangan bebas pailit, SKCK dari
POLDA Jabar, serta nama calon yang berbeda-beda dari setiap Ijazah atau
KTP. “KPU ingatkan ada syarat pencalonan dan syarat calon yang harus
benar-benar dipenuhi,” kata Endun kembali.
Waktu
pencalonan jalur Perseorangan itu 4 bulan dimulai dari November,
sedangkan untuk partai politik mulai Januari 2018. “Pada 9 hingga 22
November 2017, KPU akan mengumumkan di media televisi nasional serta
media cetak nasional dan regional,” pungkas Endun. *** iwan

Posting Komentar