Home » » Focus Grup Discussion Penegakan Tindak Pidana Perikanan Di Perairan Indonesia

Focus Grup Discussion Penegakan Tindak Pidana Perikanan Di Perairan Indonesia

Written By ANDI on 23 Nov 2017 | 6:25 PM



PK,.Jakarta, 23 November 2017,----TNI Angkatan Laut melalui Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Diskumal) kembali menggelar kegiatan yang dikemas dalam Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema, “Penanganan Kejahatan Perikanan oleh Korporasi, Pelaksanaan Pidana dan Permohonan Pembebasan Kapal Dan Atau Orang Dengan Jaminan Terhadap Warga Negara Asing Yang Melakukan Kejahatan Perikanan di ZEEI”, Kamis (23/11), bertempat di Wisma Elang Laut Jl Diponegoro Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Asisten Operasi (Waasops) Kasal Laksamana Pertama TNI Mintoro Yulianto, S.Sos. M.Si., diikuti oleh 80 orang peserta yang merupakan perwakilan dari TNI Angkatan Laut, Mabes TNI, Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kejaksanaan RI, Universitas Pertahanan, Bakamla RI, Bea Cukai, BNPP, dan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI).

Asops Kasal Laksamana Muda TNI I.N.G.N Ary Atmaja, S.E., dalam sambutannya yang dibacakan Waasops Kasal saat membuka FGD mengatakan bahwa, Indonesia dikaruniai iklim tropika, dilintasi garis katulistiwa yang semuanya memiliki dampak bagi perairan Indonesia dan menjadikannya tempat hidup bagi ikan berbagai jenis, hal ini mendatangkan adanya ancaman keamanan wilayah dan pelanggaran hukum berupa penjarahan ikan oleh pihak lain.

“Oleh karena itu kita harus terus waspada mengantisipasi dan menanggulangi segala bentuk kegiatan illegal fishing oleh kapal ikan asing di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia.” Jelas Asops Kasal dalam amanatnya yang dibacakan oleh Waasops Kasal.

Sementara itu Kadiskumal Laksamana Pertama TNI Supradono, S.H., saat menutup Focus Group Discussion menjelaskan bahwa, penanganan tindak pidana perikanan masih ada perbedaan penafsiran mulai dari penyidik, Jaksa maupun Hakim, dalam memutus perkara tindak pidana perikanan. “Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi dan penanganan lintas sektoral antar kementerian dan lembaga terkait serta akademisi. Untuk itu peran dari seluruh komponen bangsa mulai dari aparat penegak hukum, lembaga instansi terkait serta akademisi sangat diperlukan dalam memberantas tindak pidana perikanan”, ungkapnya Kadiskumal.

Forum Grup Discussion ini menghadirkan pembicara/narasumber seperti Rusmana, S.H., M.H. Kepala bagian perundang-undangan II Biro Hukum dan Organisasi KKP tentang Beberapa Permasalahan dalam Tindak Pidana Perikanan, Dr. Susilo Yustinus Sh., M.H., Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya Kejagung RI tentang Penuntutan dan Permasalahannya Dalam Tindak Pidana Perikanan, Dr. Yenti Ganarsih S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta tentang Pertanggungjawaban Koorporasi Dalam Tindak Pidana Perikanan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekdiskumal dan para Kasubdis Diskumal.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2016 - All Rights Reserved
Created by Portal-Komando