Sorong,
PK. - Serda Agus Salim yang bertugas sebagai Babinsa 1704-13/Sorong
Barat melaksanakan pendampingan penyelesaian sengketa tanah di Kelurahan
Tanjung Kasuari Kota Sorong.
Keberadaan
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1704-13/Sorong Barat ini
diharapkan sangat membantu penyelesaian sengketa tanah yang muncul di
wilayah binaannya. Serda Agus salim mengatakan “Permasalahan warga atas
kepemilikan tanah mencuat ke permukaan, karena saling klaim antara batas
tanah kedua belah pihak keluarga, penyelesaian kasusnya tidak mudah
karena harus dengan pendekatan secara kekeluargaan terhadap keduanya"
tutur Babinsa sebagaimana tertulis dalam pees rilis Pendam Kasuari.
Wenas,
yang merupakan tokoh adat setempat mengaku, keberadaan Babinsa itu
sangat membantu kelancaran dalam penyelesain konflik lahan yang muncul
di tengah masyarakat di kampungnya. "Saat ini kami telah melaksanakan
mediasi penyelesaian kasus perbatasan kepemilikan tanah antara dua
keluarga yang sedang bertikai, tanahnya sama tapi batasnya tidak jelas”.
Ungkapnya. Kedua belah pihak sepakat menempuh cara kekeluargaan, dan
mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi yang mempermasalahkan batas tanah
ini baik anak ataupun cucu – cucu mereka.(AD)
Posting Komentar