PK,.JAKARTA,.Pelaku
begal kendaraan bermotor memang kerap membuat masyarakat geram dan
tidak sedikit dari masyarakat yang ingin menghukum pelaku dengan hukuman
jalanan. Sikap masyarakat ini juga disebabkan karena ulah pelaku begal
yang terkadang tidak segan-segan melukai korbannya.
Seperti
yang terjadi pada hari Kamis (26/10/2017), di Galaxy Bekasi. Dua orang pelaku begal melakukan aksinya dengan merampas secara paksa
kendaraan roda dua milik seorang ibu yang sedang melintas di kawasan
tersebut.
Selang
beberapa saat usai kejadian, melintas seorang anggota TNI di lokasi
kejadian dan menanyakan kepada masyarakat tentang apa yang sedang di
ributkan warga. Dari keterangan warga diperloleh bahwa baru saja terjadi
aksi begal yang menimpa salah seorang ibu yang motornya dirampas.
Naluri
kemiliteran sang prajurit yang diketahui bernama Rohmat Hidayat
berpangkat sersan dua dan berdinas di Puspen TNI tersebut muncul
seketika untuk mengejar pelaku.
Dari
pengejaran yang dilakukan Serda Rohmat Hidayat akhirnya pelaku begal
tersebut dapat terindentifikasi dan langsung dihadang untuk dilakukan
penangkapan. Awalnya pelaku yang melarikan diri ke kawasan perumahan
Taman Galaxy memberikan perlawanan dengan berniat menabrak Serda Rohmat
Hidayat namun aksi tersebut dapat dihindari Serda Rohmat dengan
meloncat.
Pelaku tidak
menyerah begitu saja dan terus memacu kendaraan hasil rampasannya untuk
melarikan diri, namun Serda Rohmat Hidayat terus mengejar pelaku yang
diperkirakan berusia 25 tahun tersebut. Ketika terjebak dalam kemacetan
arus lalu lintas, dengan kesigapannya, Serda Rohmat dapat melumpuhkan
pelaku begal tersebut dan membawanya ke lokasi tempat pelaku melakukan
aksinya.
Di lokasi
kejadian yang sudah berkerumun warga yang geram dengan aksi pelaku,
langsung naik pitam begitu melihat pelaku tertangkap oleh Serda Raohmat
Hidayat. Berbagai pukulan dan tendangan mendarat di wajah dan tubuh
pelaku, bahkan ada salah seorang warga yang berusaha menarik pelaku
untuk dihakimi secara massal.
Melihat
gelagat emosi warga yang sudah memuncak, Serda Rohmat segera
mengamankan pelaku dari amukan massa, namun masa yang sudah dalam emosi
yang memuncak terus mengejar dan memukuli dan menendang pelaku, bahkan
ada salah seorang yang mengatakan kepada Serda Rohmat Hidayat untuk
tidak melindungi pelaku tindak kejahatan.
Mendengar
kata-kata tersebut, Serda Rohmat Hidayat mengatakan kepada warga untuk
tidak main hakim sendiri. Pelaku tindak kejahatan harus diproses sesuai
hukum yang berlaku.
"
Saya merasa berkewajiban untuk mengamankan pelaku dari amuk massa, bukan
saya melindungi pelaku tindak kejahatan, walaupun yang bersangkutan
pelaku tindak kejahatan, masyarakat tidak boleh menghakimi sendiri, ada
proses hukum yang harus di tegakkan, serahkan pada pihak yang berwenang
untuk melakukan proses hukumnya," ujar Serda Rohmat Hidayat kepada
warga.
Saat pelaku
diamankan dari amuk massa, Serda Rohmat Hidayat berkoordinasi dengan
Satpol PP yang ada di TKP untuk menghubungi pihak kepolisian polsek
Bekasi. Pelaku begal segera dibawa pihak Satpol PP untuk diserahkan ke
Kepolisian Sektor Bekasi Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Sikap
dan keberanian yang ditunjukan oleh Serda Rohmat Hidayat harus
diapresiasi sebagai bentuk penghormatan pada aturan hukum yang berlaku
di negara Indonesia. Apapun tindak kejahatan yang dilakukan pelaku
tindak kejahatan, tidak pada kapasitas menghakimi pelaku dengan hukuman
jalanan.

Posting Komentar