Sorong,
Selasa (24/10/2017) – Babinsa Kelurahan Mariyai Koramil 1704-01/Sorong
Timur Serka Suprihatin melaksanakan pendampingan kepada Dinas Kesehatan
Kab Sorong dalam hal memberikan sosialisasi obat kaki gajah dan
pembagian kelambu, bertempat di Kantor Distrik Mariat Kab Sorong.
“Warga
yang berhak menerima yaitu dari umur 2 s/d 70 th smua orang yang sudah
umur 2-70 thn wajib minum obat pencegah kaki gajah kecuali mereka yang
tdak boleh anak di bawah 2 thn, ibu hamil dan orang sakitberat Warga
yang hadir di balai desa kurang lebih 150 orang.”
Menurut
Babinsa bahwa “adanya program pemerintah yang baik ini kita sebagai
warga harus memanfaatkan dengan sebaik baiknya supaya warga Kelurahan
Mariyai terhindar dari penyakit kaki gajah (filariasis)” Terangnya.
Lanjut
Babinsa mengatakan secara garis besarnya penyakit kaki gajah
(fikariasis).Penyakit kaki gajah adalah penyakit infeksi yang bersifat
menahun yang disebabkan cacing filaria dan di tularkan oleh nyamuk,
penyakit ini dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki,
lengan, kantong buah zakar, payudara dan alat kelamin. Tutupnya.

Posting Komentar