Cilacap
- Sebanyak 10 orang mengikuti pemeriksaan berkas calon perangkat desa
di Desa Ujungmanik, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, bertempat
di Balai Desa Ujungmanik Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap," Ujar
Babinsa Koramil 09/Kawunganten, Sertu Mulyanto Senin (04/09) saat ikut
memantau.
Menurutnya, "Ke
-10 orang Calon Perangkat Desa Ujungmanik tersebut akan mengikuti tes
tertulis dan tes wawancara dalam rangka kelengkapan administrasi oleh
tim penjaringan, yang sebelumnya dilakukan pengecekan berkas calon oleh
panitia." Terangnya.
Ketua
panitia penyaringan dan penjaringan perangkat Desa Ujungmanik, Tuyar
S,E mengatakan, awal pemeriksaan berkas tahap 1 apabila ada kekurangan
berkas, maka para calon agar segera melengkapi.
Untuk pemeriksaan berkas tahap 2 Akan dilaksanakan pada Kamis 14-09-2017." Ujarnya.
"Pemeriksaan
berkas persyaratan bagi para calon perangkat Desa merupakan salah satu
tahapan yang harus dilalui, berkas persyaratan bagi para calon perangkat
Desa merupakan persyaratan mutlak jadi wajib kita laksanakan dengan
benar-benar dan teliti agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita
inginkan dikemudian hari." Kata Tuyar.
"Bagi
peserta yang nanti didapati masih belum lengkap agar segera dilengkapi
kita berikan waktu selama 6 hari kerja sebelum sampai tahap pemeriksaan
berkas tahap dua." Terangnya.
Selain
itu, Ia berharap siapapun yang lulus dan menjadi perangkat desa
nantinya agar mampu bekerja secara profesional. Jabatan adalah amanah
Allah, ada pertanggung jawabannya kelak, jadilah nanti pemimpin yang
bisa menjadi pengayom masyarakat dan siap melayani masyarakat," tandas
Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Ujungmanik, Tuyar, S.E.
(Sty.Pendim0703Clp)


Posting Komentar