PK,.Cilacap
- Dalam rangka upaya untuk meningkatkan kesiapan prajurit dalam
melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat,
Kodim 0703/Cilacap gelar Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Binsiap
Apwil) dan Kemampuan Teritorial (Puanter) Triwulan II TA. 2017,
bertempat di Aula Satya Kartika Makodim 0703/Cilacap Jalan Jend.
Sudirman No. D-1 Cilacap, Senin (08/05/2017).
Pembukaan
Kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Kewilayahan (Binsiap Apwil) dan
Kemampuan Teritorial (Puanter) Triwulan II ini, secara resmi dibuka oleh
Kasdim 0703/Cilacap Mayor Inf. Raji yang dihadiri oleh Narasumber dari
BPBD Kabupaten Cilacap Drs. Andi Susilo, M.Si, serta diikuti oleh 104
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Jajaran Kodim 0703/ Cilacap, hal tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kesiapan serta kemampuan Aparat
Kewilayahan dalam menjabarkan dan mensosialisasikan Pembinaan Teritorial
diwilayahnya.
Dalam
sambutannya, Kasdim 0703/Cilacap mengajak kepada para Babinsa untuk
mengikuti kegiatan ini dengan baik agar lebih memahami tugas dan
fungsinya sebagai Aparat Kewilayahan, sehingga tidak ada keraguan dalam
mengaplikasikan dilapangan guna terpeliharanya Kemanunggalan TNI dengan
Rakyat. " Dengarkan, simak dan cermati setiap materi yang akan
disampaikan oleh narasumber sehingga nantinya berguna saat
mengaplikasikan tugas di lapangan.” jelas Kasdim.
Sementara
itu Narasumber dari BPBD Kabupaten Cilacap Drs. Andi Susilo, M.Si, pada
kesempatan tersebut memaparkan Materi Penanggulangan Bencana Alam mulai
dari pengertian, analisa kejadian, perencanaan, langkah-langkah,
persiapan, pelaksanaan, pengklasifikasikan wilayah serta perubahan
Paradigma baru tentang Penanggulangan Bencana Alam dalam UU No. 24 Tahun
2007 yaitu preventif, terencana, pengurangan resiko bencana,
Desentralistik, Multi Sektor, Tanggungjawab semua
unsur/pihak/masyarakat, Kelembagaannya permanen yaitu BNPB, BPBD serta
pendekatan Budidaya Kearifan lokal.
Menurut
Drs. Andi Susilo, M.Si, Geografis wilayah Kabupaten Cilacap hampir
sama dengan wilayah provinsi Aceh yaitu berpotensi Tsunami.
"
Apabila UU No. 24 Tahun 2007 saat itu sudah turun, saya yakin korban
tsunami di Aceh tidak akan banyak. Untuk itu Paradigma baru tentang
Penanggulangan Bencana Alam dalam UU No. 24 Tahun 2007 akan terus kita
sosialisasikan kepada masyarakat." tutur Drs. Andi Susilo, M.Si,
Lebih
lanjut ia mengatakan, Keterlibatan TNI dalam penanggulangan Bencana
Alam telah diatur didalam UU. No. 27 Padal 27 sehingga diharapkan
kesiapan Babinsa sebagai aparat kewilayahan bersama BPBD harus siap
membantu masyarakat dalam penanggulangan Bencana alam. Hal ini sesuai
dengan Visi BPBD Kabupaten Cilacap yaitu " Mewujudkan ketangguhan
masyarakat Kabupaten Cilacap dalam menghadapi Bencana Alam." terang Drs.
Andi Susilo.
Selain itu
para Babinsa juga diberikan materi Sikap Teritorial, Methode Binter,
Lima Kemampuan Teritorial serta Terorisme oleh para Danramil jajaran
Kodim 0703/Cilacap sehingga sebagai Prajurit komando kewilayahan mampu
berintegrasi dengan seluruh komponen bangsa guna terpeliharanya
Kemanunggalan TNI dan Rakyat. Apabila kegiatan pembinaan kesiapan
aparat kewilayahan dan kemampuan teritorial secara terprogram, maka
kemampuan aparat kewilayahan dalam menjabarkan dan mensosialisasikan di
wilayahnya akan berdampak bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia tercinta. (Pendim0703Clp)
Posting Komentar