PORTAL-KOMANDO.COM,.(Penkostrad.
Jumat, 7 April 2017). Jelang akhir penugasan di wilayah perbatasan
RI-RDTL, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Raider 321/Galuh
Taruna Kostrad memusnahkan barang bukti sejumlah Bahan Bakar Minyak
(BBM) selundupan yang berhasil diamankan selama sembilan bulan penugasan
di wilayah perbatasan RI-RDTL.
Barang
bukti selundupan jenis bensin berjumlah 880 liter, minyak tanah 350
liter, Sofi 15 liter, Napoleon 24 botol, Bir 60 botol, Wisky 36 botol,
Pupuk bersubsidi : Urea 330 kg dan NPK 1.100 kg dimusnahkan dengan cara
dituangkan ke lubang dan di bakar di lapangan Mako Satgas Pamtas Yonif
Raider 321 Kostrad , Kelurahan Eban Kec Miomaffo Barat, Kabupaten TTU,
NTT.
Pemusnahan sejumlah
barang bukti selundupan dilakukan langsung Dansatgas
didampingi,Wadansatgas Mayor Inf Roni Hermawan, Danramil 1618-02 Miomafo
Barat, Kapolsek Miomafo Barat, Para Perwira Staf, Para Danki dan
perwakilan anggota sebanyak 70 orang serta dihadiri Ketua Adat Eban
bapak Martinus dan tokoh masyarakat.
Dansatgas
Letkol Inf. M. Ghoffar Ngismangil menuturkan, pemusnahan sejumlah
barang bukti selundupan bagian dari prosedur Satgas Pamtas
“Ini
semua kegiatan kita terlapor ke Kodam IX/Udayana. Juga bagian dari
perintah Danrem 161/Wira Sakti selaku Dankolaops untuk memusnahkan semua
hasil-hasil penggagalan penyelundupan khususnya BBM,” terang Dansatgas.
Posting Komentar